SuaraCianjur.id- Menjawab soal isu yang kurang harmonis dengan Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, kalau sejauh ini TNI tetap berjalan dengan solid.
Menurut Dudung hal biasa apabila muncul perbedaan pendapat di lapangan. Hal tersebut disampaikan Dudung ketika berpidato dalam acara Bincang-bincang Kebangsaan di Mabes AD, Rabu (7/9/2022).
"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat. Kapolri dengan wakapolri, KSAD dan Panglima ada perbedaan pendapat itu biasa," ungkap Dudung.
Dudung juga menyampaikan agar perbedaan pendapat tersebut tidak dibesar-besarkan. Dirinya juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu, membelah persatuan dan kesatuan TNI.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspdaa. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu soliditas TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama."
Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon merasa curiga terkait dengan gelagat dari kedua jenderal TNI tersebut.
Effendi menilai ada hubungan yang tidak harmonis diantara keduanya. Ia menyorot sikap Andika dan Dudung yang kerap tidak berada dalam satu agenda yang sama.
Beberapa catatan yang dimiliki Effendi yakni ketika Andika di rapat kerja pada hari Senin (5/9/2022), bersama Komisi I DPR, Dudung absen hadir dengan alasan ada agenda mengecek persiapan prajurit.
Ketidakharmonisan hubungan antara KSAD Dudung dan Panglima TNI Andika itu disebutkan Effendi dikarenakan salah satunya tentang anak Dudung yang masuk ke Akademi Militer (Akmil).
Kabar menyebutkan kalau anak Dudung dsebut belum cukup umur dan ukurang tinggi badan tidak memadai, sehingga tidak lolos masuk Akmil.
Andika justru menyebutkan kalau anak Dudung sudah masuk dan menjadi bagian dari mereka yang diterima Akmil.
Kendati demikian Andika membantah bila keduanya punya hubungan yang tidak baik. Panglima TNI itu secara tegas menepis soal isu disharmonis yang sempat disinggung anggota DPR tersebut.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," ucap Andika.
Sumber:Suara.com