Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH, Buntut Dugaan Terima Uang dari Kasus Judi Online

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 14:58 WIB
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH, Buntut Dugaan Terima Uang dari Kasus Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara]

Suara.com - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggota lainnya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu karena kasus dugaan menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditangani olehnya.

Ancaman sanksi PTDH terhadap AKP M Fajar itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, AKP Muhammad Fajar saat ini sedang ditahan di tempat khusus (patsus) buntut kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Delapan personel polisi itu sedang ditahan di patsus dan pemberkasan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya oleh Divpropam Polri.

AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya kini ditahan di patsus selama 30 hari, terhitung mulai 6 September hingga 5 Oktober mendatang.

"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ujar Zulpan.

Selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP Fajar dan kawan-kawan terus berjalan. Nantinya AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.

"Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Ini Diam-diam di Depan Pembeli, Aksi Pedagang Cilok Bikin Publik Istighfar

Lakukan Ini Diam-diam di Depan Pembeli, Aksi Pedagang Cilok Bikin Publik Istighfar

Lifestyle | Rabu, 07 September 2022 | 11:01 WIB

Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan

Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 10:57 WIB

Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing

Pemilik Warung Nyambi Jadi Agen Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi Kuansing

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 07:58 WIB

Duh! Tiga Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat, Berikut Kasusnya

Duh! Tiga Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat, Berikut Kasusnya

| Selasa, 06 September 2022 | 13:46 WIB

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

| Selasa, 06 September 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB