Usut Mutilasi Warga Sipil di Mimika Papua, Jokowi Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 19:52 WIB
Usut Mutilasi Warga Sipil di Mimika Papua, Jokowi Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Front Mahasiswa Papua meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk mengusut kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika Papua yang dilakukan enam anggota TNI. Tuntutan itu mereka sampaikan saat berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

"Kami Mendesak Bapak Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi TNI segera merespon kejadian pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang warga sipil di Mimika Papua," kata Rudi Kogoya perwakilan mahasiswa.

"Dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan semua proses berjalan dengan secara transparan dan akuntabel," sambungnya.

Kemudian mereka juga meminta kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, agar peradilan para tersangka anggota TNI disidangkan di pengadilan umum, tidak secara militer.

"Tujuannya, agar semua proses dapat dipantau oleh publik dan memastikan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terjadinya Impunitas," ujar Rudi.

Tak hanya itu, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer mereka minta kepada DPR RI untuk direvisi. Mereka menilai undang-undang tersebut sebagai dasar impunitas TNI.

"Kami Mendesak DPR RI untuk melanjutkan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi sistematis atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang notabenenya adalah biang segala bentuk impunitas kejahatan yang dilakukan TNI, langkah tersebut merupakan bentuk dari reformasi akses atas keadilan di Indonesia." kata Rudi.

Mutilasi Warga Sipil

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua telah digelar. Terdapat 50 adegan yang diperagakan enam tersangka.

Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan sejumlah lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas dan Kejaksaan Negeri Mimika.

Dari pengakuan tiga pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada enam karung.

Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.

Polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, dalam aksi di Komnas HAM mereka menuntut keadilan bagi korban dan keluarga atas kasus pembunuhan sadis mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.

Dari sejumlah tuntutannya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis nasional dan internasional untuk meliput. Hal itu guna menghasilkan peliputan yang akurat dalam sejumlah kasus, termasuk mutilasi terhadap warga sipil Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi

Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:38 WIB

Di Depan 100 Pakar Ekonomi, Presiden Jokowi: Sistem Ketahanan Pangan Kita Baik

Di Depan 100 Pakar Ekonomi, Presiden Jokowi: Sistem Ketahanan Pangan Kita Baik

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 19:15 WIB

Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan Hentikan Kekacauan Terkait RUU Sisdiknas

Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan Hentikan Kekacauan Terkait RUU Sisdiknas

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB