"Buka akses jurnalis Nasional dan Internasional ke Papua, agar meliput dengan akurat tanpa hoaks," kata mereka dalam orasinya.
Menurut mereka, berdasarkan kasus sebelumnya, masih banyak kejanggalan yang disampaikan oleh media. Salah satunya terjadi pada kasus mutilasi empat warga Nduga, Papua, yang diduga pelakunya 6 anggota TNI AD.
Mereka juga mendesak Komnas HAM melakukan investigasi. "Kami Mendesak Komnas HAM sebagai lembaga independen untuk segera turun melakukan investigasi terkait dengan kasus empat korban mutilasi di Timika untuk proses pengungkapan kebenaran peristiwa pembunuhan di luar hukum," kata orator.
Kemudian kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa mereka meminta agar anggota TNI yang menjadi tersangka diadili di peradilan pidana umum, tidak secara militer.
"Dan diadili melalui proses peradilan yang adil, bebas dan tidak memihak. Tujuannya, agar semua proses dapat dipantau oleh publik dan memastikan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terjadinya impunitas," tegas mereka.
_________________
Sabrina Hamdi (Magang)