Namun, hakim dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus Omeleng. Dimana KPK telah sesuai menjalani prosedur hukum menetapkan Eltinu menjadi tersangka.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, pada tahun 2015.
KPK diketahui memang belum mengumumkan kepada publik terkait Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka.