Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo Serahkan Uang Ke Bripka RR Usai Bunuh Brigadir J: Kalian Sudah Jaga Ibu

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 09:29 WIB
Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo Serahkan Uang Ke Bripka RR Usai Bunuh Brigadir J: Kalian Sudah Jaga Ibu
Ferdy Sambo.(Youtube Polri TV)

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menyerahkan sejumlah uang ke Bripka RR alias Ricky Rizal setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi. Ketika itu Ferdy Sambo menyebut uang tersebut diberikan lantaran Ricky telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Hal ini diungkap kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Dia menyampaikan itu berdasar berita acara pemeriksaan atau BAP milik kliennya.

"Pak sambo menyampaikan bahwa 'ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)'," ungkap Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Kendati begitu, kata Erman, uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo. Ketika itu Ferdy Sambo berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J terlebih dahulu.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.

Namun dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menurut Erman tidak mengakui adanya upaya pemberian uang tersebut. Seperti halnya Ferdy Sambo yang juga tidak mengakui dirinya turut menembak Brigadir J, sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.

"Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," katanya.

Tes Uji Kebohongan

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan KM alias Kuat Maruf.

baca juga

Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Mantan bosnya itu disebut Eliezer juga turut menembak Brigadir J.

Belakangan, penyidik melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka dengan menggunakan alat lie detector. Alat asal Amerika ini telah digunakan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sejak 2019 silam dengan tingkat akurasi diklaim mencapai 93 persen.

Dari kelima tersangka, penyidik baru mengumumkan hasil uji kebohongan Eliezer, Kuat, dan Ricky. Hasilnya, mereka dinyatakan jujur saat diperiksa.

Sementara hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diumumkan. Penydik berdalih hal tersebut masuk materi penyidikan.

"Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di GedungTNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2022).

Motif Pembunuhan Jadi Misteri

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat menjawab dan menjelaskan terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga perselingkuhan dengan Kuat. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.

Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" tuturnya.

Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.

Adapun berdasar hasil penyidikan serta keyakinan atau naluri penyidik, peristiwa pembunuhan Brigadir J ini menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Meski dia tak tegas menyebut, terkait pelecehan atau hal yang lain.

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Sementara, terkait isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini menurut Agus kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua tahun berhenti sementara karena pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," bebernya.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J penyidik tim khusus total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Terang-terangan Enggan Ungkap Hasil Lie Detector Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Polri Terang-terangan Enggan Ungkap Hasil Lie Detector Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 09:23 WIB

Kocak! Pasutri Ini Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekonstruksi

Kocak! Pasutri Ini Parodikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra di Rekonstruksi

Fresh | Jum'at, 09 September 2022 | 09:14 WIB

Abang Penjual Durian Disebut-sebut Mirip Ferdy Sambo, Publik: Jangan Mau Disamain dengan Pembunuh!

Abang Penjual Durian Disebut-sebut Mirip Ferdy Sambo, Publik: Jangan Mau Disamain dengan Pembunuh!

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 09:18 WIB

Bripka Ricky Rizal Jujur Berdasarkan Hasil Uji Kebohongan, Ini Kesaksiannya Mengenai Peristiwa di Magelang

Bripka Ricky Rizal Jujur Berdasarkan Hasil Uji Kebohongan, Ini Kesaksiannya Mengenai Peristiwa di Magelang

Lampung | Jum'at, 09 September 2022 | 08:54 WIB

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Hari Ini

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Jum'at, 09 September 2022 | 08:52 WIB

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 08:51 WIB

Mulai Buka Suara, Bripka RR Sebut Ada Kejadian di Magelang, Brigadir J Sempat Berseteru dengan Kuat Ma'ruf

Mulai Buka Suara, Bripka RR Sebut Ada Kejadian di Magelang, Brigadir J Sempat Berseteru dengan Kuat Ma'ruf

Bogor | Jum'at, 09 September 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×