Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat, Eks Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Terancam Dipecat?

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 10:48 WIB
Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat, Eks Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Terancam Dipecat?
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20-7-2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Suara.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang kode etik terkait dengan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jumat (9/9/2022) hari ini.

Sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian bakal dilaksanakan setelah sidang pertama untuk AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaksanakan.

"Untuk sidang KKEP pertama AKBP P dimulai pukul 07.30 WIB dan kedua sidang kode etik Polri AKBP J setelah sidang pertama selesai," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dedi menjelaskan bahwa sidang kode etik untuk AKBP Jerry masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Sedangkan AKBP Pujiyarto masuk dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.

Namun, Dedi belum menjelaskan apa peran keduanya dalam penanganan kasus TKP Duren Tiga. Hal itu akan disampaikan setelah sidang etik diputuskan.

"Untuk AKBP P, pelanggaran kode etik ringan, sedangkan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa, menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," kata Dedi.

AKBP Jerry dan AKBP Pujiyarto telah dicopot dari jabatannya pada tanggal 22 Agustus bersama 22 anggota Polri lainnya yang terlibat dalam ketidakprofesionalan penanganan TKP Duren Tiga. Keduanya dimutasi sebagai perwira menegah di Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma).

Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri melaksanakan sidang etik secara paralel terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Sebelumnya, Biro Wabprof telah lebih dahulu menyidangkan Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan pelanggaran etik berat dalam pembunuhan Brigadir J pada hari Kamis (26/8) dan putusan sidangnya dibacakan pada Jumat (25/8) dini hari.

Sidang kode etik berikutnya digelar pada hari Kamis (1/9) untuk pelanggar Kompol Chuck Putranto, pada hari Jumat (2/9) pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, dan pada hari Selasa (6/9) sidang untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria. Untuk putusan sidang etiknya, baru dibacakan Rabu (7/9).

Hakim komisi kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap keempat pelanggar. Keempatnya mengajukan banding sesuai dengan haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang kode etik berikutnya untuk AKP Dyah Chandrawathi, mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait pelanggaran etik ringan, Kamis (8/9).

Putusan sidang memutuskan AKP Dyah Chandrawati terbukti tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas.

Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dalam sidang etik yang berlangsung, menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama 1 tahun.

Sidang komisi etik Polri kembali digelar pekan depan untuk tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Brigadie J pada pekan depan.

Tersisa tiga orang yang bakal menjalankan sidang etik, yakni Birgjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Geng Ferdy Sambo di Kepolisian Tamat, Nasib AKBP Jerry Siagian Ditentukan Hari Ini

Karier Geng Ferdy Sambo di Kepolisian Tamat, Nasib AKBP Jerry Siagian Ditentukan Hari Ini

Dexcon | Jum'at, 09 September 2022 | 10:45 WIB

Ferdy Sambo Bohong? Dua Hal Ini dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Diakui Suami Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Bohong? Dua Hal Ini dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Diakui Suami Putri Candrawathi

Sumedang | Jum'at, 09 September 2022 | 10:44 WIB

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Kode Etik

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Kode Etik

Lampung | Jum'at, 09 September 2022 | 10:43 WIB

Usai Istrinya Meminta Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Bripka Ricky Menangis

Usai Istrinya Meminta Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Bripka Ricky Menangis

Bandungbarat | Jum'at, 09 September 2022 | 10:41 WIB

Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi

Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 10:40 WIB

Ferdy Sambo Sempat Kasih Uang ke Bripka RR, Tapi Diminta Lagi

Ferdy Sambo Sempat Kasih Uang ke Bripka RR, Tapi Diminta Lagi

Selebtek | Jum'at, 09 September 2022 | 10:31 WIB

Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

×