DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 09 September 2022 | 12:05 WIB
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK. [Dok. KPK]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengimbau kepada Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden atau surpres terkait pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Adies, surpres perihal tersebut memang perlu segera untuk dikirimkan untuk dibahas di DPR. Ia menegaskan DPR hingga kini menunggu dikirimnya surpres.

"Kami mengimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan dikutip, Jumat (9/9/2022).

Sementara itu, apakah kekosongan kursi pimpinan di KPK menganggu kinerja, Adies mengatakan ia sudah menanyakan hal tersebut kepada KPK.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Menurutnya, memang kursi pimpinnan yang kosong itu harus segera diisi untuk memaksimalkan kembali kinerja KPK.

"Kalau kami menanyakan kemarin ke KPK, mereka masih berjalan seperti apa adanya. Tapi tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya," ujarnya. 

DPR Belum Terima Surpres Jokowi

DPR RI sebelumnya, mengaku belum menerima surat dari presiden ihwal pemilihan Wakil Ketua KPK sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya belum menerima surpres perihal tersebut.

baca juga

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dasco memperkirakan bahwa ada kemungkinan memang pemerintah belum mengirimkan surpres lantaran DPR yang memang memasuki masa reses. Tetapi ditegaskan Dasco bahwa masa reses DPR sudah berakhir.

"Ya saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," kata Dasco.

Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu Presiden Joko Widodo dan persetujuan DPR untuk mengisi kekosongan satu kursi pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli Siregar. Lili diketahui mengundurkan diri setelah masuk dalam sidang etik Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi tiket MotoGP.

"Kami tunggu saja kalau mereka kirimkan lebih cepat lebih bagus (soal pengganti Lili)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Nawawi menjelaskan terkait pergantian pimpinan KPK yang kekinian ditinggal Lili Pintauli merupakan kewenangan presiden serta DPR berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dimana, pengganti pimpinan yang berhenti bisa dipilih dari calon yang sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test. Namun tidak terpilih dengan catatan calon tersebut harus memenuhi persyaratan.

"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur. Bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak ini (terpilih), dan mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR," ujar Nawawi.

Maka itu, KPK, kata Nawawi, tidak perlu lagi memberikan kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Kami nggak perlu memberikan (kriteria pengganti Lili) karena itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka (pihak pemerintah) ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR, kirimkan pada kami," tuturnya.

Nawawi menyebut pihaknya kini hanya menunggu dari pihak pemerintah dan DPR. Meski begitu, Nawawi walaupun hanya dengan empat pimpinan KPK saat ini, tugas dan fungsi kerja KPK tetap berjalan.

"Kalau kami di tingkat pimpinan kami nunggu sifatnya. Kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah. Nggak dikirim cepat juga ya kami masih kerja saja," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Alihkan Ruas Jalan Sekitar Monas dan DPR Buntut Aksi Demonstrasi Tolak BBM Naik

Polisi Alihkan Ruas Jalan Sekitar Monas dan DPR Buntut Aksi Demonstrasi Tolak BBM Naik

Jakarta | Jum'at, 09 September 2022 | 11:28 WIB

KA-PDP Dorong Pemerintah Pastikan Adanya Partisipasi Publik Sebelum RUU PDP Disahkan

KA-PDP Dorong Pemerintah Pastikan Adanya Partisipasi Publik Sebelum RUU PDP Disahkan

News | Kamis, 08 September 2022 | 21:00 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

News | Kamis, 08 September 2022 | 20:43 WIB

Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22

Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22

News | Kamis, 08 September 2022 | 18:39 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×