Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 02:38 WIB
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
Ilustrasi Anggota Polri - Penerimaan Tamtama Polri (Shutterstock)

Suara.com - Polri akan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri tahun 2022. Informasi dan pengumuman terkait pendaftaran penerimaan Polri tersebut disampaikan melalui kanal YouTube resmi Penyediaan Porsonil yang diunggah beberapa waktu lalu. Ketahui informasi mengenai syarat, cara daftar, dan tanggal pendaftarannya. 

Syarat Daftar Tamtama Polri 

Adapun pendaftaran Tamtama Polri ini dapat diakses secara online lewat website resmi Polri. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan bagi yang berkeinginan untuk menjadi Tamtama Polri 2022. Adapun Persyaratan Umumnya yaitu sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Mengenyam pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. 

3. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri 

4. Sehat secara jasmani dan rohani 

5. Tidak boleh terlibat dalam suatu tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK 

6. Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45. 

Cara Daftar Tamtama Polri 

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id. Situs tersebut merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait dengan anggota kepolisian. 

Para peserta juga diimbau untuk tidak percaya terhadap calo terkait dengan penerimaan Tamtama Polri 2022. Selain itu, para calon peserta juga diminta untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi terkait yang diklaim dapat menjadikan mereka sebagai anggota. 

Seluruh proses rekrutmen atau penerimaan Tamtama Polri akan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya tambahan. Jadi jika ada biaya di luar ketentuan maka dapat dipastika itu adalah salah satu bentuk tindak pencucian uang. Oleh karena itu peserta diharap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak luar. 

Tamtama sendiri merupakan pangkat dalam jajaran anggota kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat Tamtama pada umumnya akan bertugas menjadi prajurit kepolisian yang tugas pokokjya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian. 

Anggota Polisi pada jenjang Tamtama ini harus memiliki loyalitas yang tinggi dan siap menerima segala perintah dari atasan. Secara ukum, polisi pada tingkat Tamtama disebut juha sebagai private. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Dunia 2022: Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo bersama Portugal?

Piala Dunia 2022: Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo bersama Portugal?

| Sabtu, 10 September 2022 | 22:56 WIB

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

| Sabtu, 10 September 2022 | 21:36 WIB

5 Cara agar Cairan Tubuh Tetap Terjaga di Tengah Padatnya Aktivitas

5 Cara agar Cairan Tubuh Tetap Terjaga di Tengah Padatnya Aktivitas

Your Say | Sabtu, 10 September 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB