Komnas HAM Serahkan Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Mahfud MD, Diminta Audit Kinerja dan Kultur Polri

Senin, 12 September 2022 | 13:46 WIB
Komnas HAM Serahkan Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Mahfud MD, Diminta Audit Kinerja dan Kultur Polri
Komnas HAM menyerahkan hasil laporan penyelidikan pembunuhan Berencana Brigadir J ke Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Yaumal]

"Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan.

"Karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis manusia terutama aktivis perempuan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI