DPR dan Pemerintah Sepakati Kota Sorong jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 19:28 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Kota Sorong jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong (ANTARA/ Ernes)

Suara.com - Kota Sorong akhirnya ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Penetapan tersebut diputuskan dan disepakati dalam rapat antara Komisi II DPR dan perwakilan pemerintah.

Putusan tersebut dimuat dalam laporan panitia kerja atau Panja pembahasan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal, Senin (12/9/2022).

Syamsurizal menyampaikan, panja telah melakukan pembahasan terhasap 154 daftar inventarisir masalah atau DIM dari pemerintah.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan telah mengahasilkan draf final RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I," tutur Syamsurizal.

Diketahui ada enam wilayah yang nantinya masuk ke Provinsi Papua Barat Daya yang meliputi Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Sebelumnya, Komisi II bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventaris Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Pembentukan Papua Barat Daya.

Sejumlah 154 DIM hasil pembahasan, namun masih ada dua topik yang dibahas lebih lanjut, yakni soal ibu kota provinsi dan mengenai cakupan wilayah.

"DIM-nya tadi ada berapa ya, lupa saya. 154 DIM. Sudah (dibahas semua)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).

Doli mengklaim, pembahasan DIM RUU Pembentukan Papua Barat Daya relatif lebih mudah dan cepat dilakukan lantaran sudah ada pengalaman RUU pemekaran lainnya yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Nah, tadi kita sudah menginventarisasi klaster, pertama UU ini kan relatif sudah mudah karena kita sudah punya pengalaman di tiga provinsi Papua sebelumnya, jadi drafnya hampir sama, jadi banyak penyesuaian," ungkapnya.

Doli mengatakan, pembahasan RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini menyisakan dua isu atau topik yakni soal ibu kota provinsi dan cakupan wilayah.

Khusus untuk cakupan wilayah, kata dia, ada dua kabupaten yang diaspirasikan masuk ke wilayah Papua Barat Daya. Namun dari dua wilayah itu masih ada perbedaan aspirasi.

"Nah terkait itu kami meminta supaya mereka menyelesaikan dulu secara internal, baik ibu kota maupun posisi dua kabupaten itu," tuturnya.

Doli menyampaikan, pembahasan itu akan ditunggu hingga pengambilan keputusan tingkat I yang akan dilakukan pada 5 September 2022. Nanti jika hal itu sudah selesai akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ambil keputusan tingkat II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesaikan Pembahasan DIM Secara Cepat, RUU Pembentukan Papua Barat Daya Tinggal Selesaikan Dua Isu Ini

Selesaikan Pembahasan DIM Secara Cepat, RUU Pembentukan Papua Barat Daya Tinggal Selesaikan Dua Isu Ini

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:06 WIB

Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan

Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Pimpinan DPR Pastikan RUU Provinsi Papua Barat Daya Boleh Dibahas saat Masa Reses

Pimpinan DPR Pastikan RUU Provinsi Papua Barat Daya Boleh Dibahas saat Masa Reses

News | Minggu, 10 Juli 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB