Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia. [Tangkapan layar]

Suara.com - DPR, dalam hal ini Komisi II, bersama dengan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya. RUU tersebut direncanakan akan dibawa ke Sidang Paripurna pada pekan depan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR bersama pemerintah telah menyusun jadwal mengenai pembahasan RUU tersebut. Pembahasan itu, kekinian masih di tahap panitia kerja atau Panja RUU.

"Kita juga sudah susun jadwal ya, jadi memang kita harus komit pada jadwal itu. Jadi hari ini kita bahas di tingkat Panja, mudah-mudahan kita bisa selesai langsung kita serahkan membentuk timus dan timsin, besok atau malam ini timus dan timsin bisa bekerja, terutama tim pendukungnya," kata Doli dalam rapat dengar pendapat RUU Papua Barat Daya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia menyampaikan, pembahasan masih bisa terus dilakukan Timus dan Timsin hingga pekan depan. Menurutnya, pada pekan depan yakni 5 September 2022, Timus dan Timsin bisa memberikan laporan hasil pembahasannya sekaligus mengambil keputusan tingkat I dalam rapat.

"Mudah-mudahan tanggal 6 ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna, nah itu jadwal kita," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat serta martabat orang asli papua, baik melalui pembangunan dan pelayanan publik.

"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat orang asli papua," ujar Junimart Girsang, saat membacakan keterangan DPR RI terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (29/8/2022) di Ruang Rapat Komisi II DPR.

Dalam rapat kerja pembahasan tingkat 1 pembentukan Provinsi Papua Barat Daya itu. Turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Mentri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Suharso Monoarfa.

Lebih lanjut dikatakannya, melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan kedepannya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta dapat memelihara menjaga keutuhan wilayah negara dan tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.

baca juga

Sementara terkait cakupan wilayah, Junimart mengatakan. Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki 5 pemerintahan tingkat Kabupaten dan 1 Pemerintahan tingkat Kotamadya.

"Cakupan wilayah di dalam rancangan undang-undang tentang provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tamrau dan Kabupaten Maybrat. Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," terangnya.

Sebelumnya pada Kamis (7/7/2020), DPR RI melalui sidang paripurna DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Komisi II DPR RI yang menginisiasi RUU ini selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB

Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:46 WIB

Tak Kunjung Dikirim sejak Juni, DPR Tagih DIM RUU Pendidikan Kedokteran kepada Pemerintah

Tak Kunjung Dikirim sejak Juni, DPR Tagih DIM RUU Pendidikan Kedokteran kepada Pemerintah

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×