Pimpinan DPR Pastikan RUU Provinsi Papua Barat Daya Boleh Dibahas saat Masa Reses

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 10 Juli 2022 | 18:07 WIB
Pimpinan DPR Pastikan RUU Provinsi Papua Barat Daya Boleh Dibahas saat Masa Reses
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya yang merupakan RUU inisiatif DPR dapat dilakukan di masa reses. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya yang merupakan RUU inisiatif DPR dapat dilakukan di masa reses.

Kepatian itu usai pimpinan DPR mengambil keputusan dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus.

"Jadi otomatis mereka sudah bisa bekerja Komisi II," ujar Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).

Lodewijk menegaskan bahwa pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Barat Daya di masa reses itu sudah sesuai mekanisme, sehingga menurutnya dia pembahasan nantinya bukan menjadi masalah.

"Ya karena kita udah dirapat bamus, tahapannya kan rapim setelah itu rapat badan musyawarah. Kenapa kemarin sebenarnya tinggal dibacakan saja karena ini wacana ini sudah keluar waktu kita rapim," kara Lodewijk.

Sahkan kadi RUU Inisiatif DPR

Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR, dengan begitu RUU yang menjadi usulan dari Komisi II akan dapat dibahas lebih lanjut.

Adapun penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi inisiatif DPR dilakukan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut bisa dilakukan pada masa reses yang dimulai pada Jumat (8/5) hingga pertengahan Agustus 2022.

"Dapat segera melakukan pembahasan pada saat masa reses dengan meminta izin kepada pimpinan DPR," kata Gobel.

Terpisah setelah rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat merupakan tindak lanjut dari pembentukan tiga undang-undang daerah otonomi baru (DOB) Papua yang sudah disahkan lebih dulu.

"Setelah melalui pertimbangan dan pemikiran dan diskusi yang panjang antara pemerintah dengan DPR kemudian diusulkan agar ada satu lagi daerah otonomi baru, yaitu Papua Barat Daya," kata Puan.

DIketahui dengan penambahan provinsi baru tersebut maka akan ada mempengaruhi daerah pemilihan untuk Pemilu. Karena itu butuh penyesuaian kembali terkait dengan Peraturan KPU atau KPU.

Menanggapi itu, Puan mengatakan bahwa pimpinan DPR dan Komisi II termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan melakukan rapat konsultasi membahas persoalan tersebut. Komisi II nantinya juga dipersilakan untuk melakukan pembahasan bersama KPU perihal PKPU

"Kepada Komisi II untuk bisa melakukan rapat di masa reses sehingga nantinya PKPU yang akan muncul atau yang akan dihasilkan itu sebelum tanggal 29 Juli memang adalah PKPU yang sudah dikoordinasikan oleh DPR," kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi

Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi

Bekaci | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:04 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022

Bekaci | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:24 WIB

Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi

Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi

Tekno | Senin, 23 Mei 2022 | 13:37 WIB

Sebut Pembentukan Koalisi Merupakan Hal Serius, Golkar Harap Banyak Partai Gabung Koalisi Indonesia Baru

Sebut Pembentukan Koalisi Merupakan Hal Serius, Golkar Harap Banyak Partai Gabung Koalisi Indonesia Baru

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:02 WIB

Target Golkar 2024: Airlangga Hartarto Presiden dan Sejumlah 115 Kursi DPR Dikuasai

Target Golkar 2024: Airlangga Hartarto Presiden dan Sejumlah 115 Kursi DPR Dikuasai

News | Jum'at, 29 April 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB