Kenapa IMEI iPhone Terblokir? Ketahui Penyebab, Akibat dan Solusinya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 17:41 WIB
Kenapa IMEI iPhone Terblokir? Ketahui Penyebab, Akibat dan Solusinya
Ilustrasi iphone, macbook, laptop Apple, kenapa IMEI iPhone terblokir. (PIxabay/tranmautritam)

Suara.com - IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI ini datang berbentuk deretan angka yang fungsinya untuk mengidentifikasi gadget, seperti ponsel. Lalu kenapa IMEI iPhone terblokir?

Merangkum berbagai sumber, ada dua penyebab utama IMEI iPhone terblokir, pertama belum membayar pajak dan yang kedua karena itu adalah ponsel hasil curian yang dijual kembali.

Untuk kasus yang pertama, iPhone yang sampai di Indonesia kemungkinan belum menyelesaikan urusan perpajakan, sehingga IMEI bisa terblokir.

Proses terblokirnya IMEI ini bisa terjadi pada ponsel luar negeri yang masuk ke Indonesia. Agar bisa memasuki wilayah kita, ponsel harus mendaftarkan IMEInya terlebih dahulu dan memenuhi pembayaran pajaknya.

Jika ponsel luar seperti iPhone tak memenuhi syarat di atas, maka IMEInya akan diblokir atau masuk dalam blacklist.

Poin yang kedua, IMEI iPhone bisa saja diblokir karena itu adalah barang curian. Lalu mengapa bisa terblokir? Karena ponsel yang hilang bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk kemudian diblokir IMEInya.

Akibat IMEI iPhone Diblokir

Lalu apa akibatnya jika IMEI iPhone diblokir? Pertama, jika ini terjadi karena pajak, maka iPhone tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di Indonesia.

Sedangkan jika IMEI iPhone terblokir karena barang curian, maka ponsel itu  tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di seluruh dunia dan pembelinya sangat mungkin terlacak oleh pihak berwajib lalu dimintai keterangan.

Solusi IMEI iPhone Diblokir

Apakah ada solusi untuk IMEI iPhone terblokir? Tentu saja ada, terutama untuk kasus yang belum membayar pajak.

Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.

Jadi bagi kalian yang ingin mendapatkan iPhone terbaru, jangan buru-buru melakukan transaksi karena bisa jadi barang itu belum dibayar pajaknya sebelum masuk ke Indonesia.

Sebaiknya lakukan pengecekan dengan sangat teliti, mengingat barang yang akan dibeli memiliki nilai yang cukup tinggi.  Jangan juga terkecoh dengan tawaran harga yang murah, karena bisa jadi itu adalah barang curian.

Jika kalian menyadari ada yang tak beres dengan IMEI tapi ngoto transaksi berlanjut, besar kemungkinannya kalian akan berurusan dengan pihak berwajib dan itu bisa berbuntut panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spesifikasi Poco M5 4G Terungkap, Diyakini Rilis September

Spesifikasi Poco M5 4G Terungkap, Diyakini Rilis September

Tekno | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Registrasi IMEI Lebih Mudah, Pahami Ketentuan dan Cara Daftarnya

Registrasi IMEI Lebih Mudah, Pahami Ketentuan dan Cara Daftarnya

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:46 WIB

Cara Cek IMEI iPhone

Cara Cek IMEI iPhone

Tekno | Minggu, 13 Februari 2022 | 06:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB