Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR Fraksi Demokrat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 17:48 WIB
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR Fraksi Demokrat
Jhoni Allen Marbun diberhentikan dari anggota DPR fraksi Demokrat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2019-2024. Anggota yang dimaksud ialah Jhoni Allen Marbun.

Dalam Keppres 93P/2022 itu, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan Jhonni sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai anggota MPR masa jabatan Tahun 2019-2024.

Melalui keputusan itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta jasa Jhonni selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan presiden itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 93P/2022 ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2022.

Menanggapi itu, juru bicara Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini menerangkan bahwa semua proses dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, presiden tinggal menetapkan saja. Karena DPP Partai Demokrat sudah Ketua DPR dan sudah diterima, maka prosesnya dapat dilanjutkan," kata Faldo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Menurut Faldo tidak ada yang perlu dipermasalahkan lantaran keppres itu menjadi bagian dalam proses administrasi. Faldo menyebut kalau seluruhnya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Semuanya sudah diatur dalam UU MD3. Kita ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ibu Kandung Presiden Joko Widodo Merupakan Aktivis Gerwani?

CEK FAKTA: Benarkah Ibu Kandung Presiden Joko Widodo Merupakan Aktivis Gerwani?

Hits | Rabu, 14 September 2022 | 15:59 WIB

Kebijakan Membeli Minyak Murah Rusia Dinilai Akan Merugikan Indonesia

Kebijakan Membeli Minyak Murah Rusia Dinilai Akan Merugikan Indonesia

| Rabu, 14 September 2022 | 15:45 WIB

Menkopolhukam Sebut Bjorka Sudah Teridentifikasi BIN dan Polisi: Tidak Punya Kemampuan Membobol

Menkopolhukam Sebut Bjorka Sudah Teridentifikasi BIN dan Polisi: Tidak Punya Kemampuan Membobol

Malang | Rabu, 14 September 2022 | 15:31 WIB

Klaim BIN dan Polri Kantongi Identitas Asli Hacker Bjorka, Mahfud MD: Sebenarnya Tidak Punya Keahlian

Klaim BIN dan Polri Kantongi Identitas Asli Hacker Bjorka, Mahfud MD: Sebenarnya Tidak Punya Keahlian

| Rabu, 14 September 2022 | 14:05 WIB

Secara Karakter, Ridwan Kamil Dinilai Cocok Masuk ke Nasdem atau Partai Demokrat

Secara Karakter, Ridwan Kamil Dinilai Cocok Masuk ke Nasdem atau Partai Demokrat

Jabar | Rabu, 14 September 2022 | 17:20 WIB

Jenderal Dudung Berpotensi Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Reaksi Presiden Mengangguk-angguk

Jenderal Dudung Berpotensi Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Reaksi Presiden Mengangguk-angguk

| Rabu, 14 September 2022 | 12:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB