Siapa Pekerja Tak Layak Dapat BSU 2022? Jangan Protes Jika Tak Dapat Rp 600 Ribu

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 20:01 WIB
Siapa Pekerja Tak Layak Dapat BSU 2022? Jangan Protes Jika Tak Dapat Rp 600 Ribu
pekerja tak layak dapat BSU 2022 - Ilustrasi uang rupiah - BSU 2022 (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Batas Gaji

Pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja Tak Layak BSU 2022

Pekerja yang tidak layak menerima BSU 2022 adalah mereka yang sudah mendapat manfaat dari bantuan dan subsidi lain dari pemerinta. Misalnya penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro dan sejenisnya.

5. PNS

Pegawai negeri sipil atau TNI/Polri juga termasuk dalam pekerja yang tak layak dapat BSU 2022.

Selain kriteria diatas, pekerja atau buruh yang bekerja di sektor tertentu juga disebutkan mendapat prioritas sebagai penerima bantuan. Sektor yang dimaksud yaitu:

  • barang konsumsi
  • transportasi
  • aneka industri
  • properti dan real estate
  • perdagangan & jasa

Jika tahun ini status penerima tiba-tiba berubah dan tidak menerima BSU 2022, besar kemungkinan Anda tak layak sesuai peraturan terbaru yang berlaku.

Masih ada peluang untuk mendapatkan BSU 2022. Sebab, pemerintah belum selesai menyalurkan dana bantuan subsidi gaji ini.

Baca Juga: Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax

Rencananya masih ada BSU 2022 tahap 2 yang bakal disalurkan. Pemerintah dalam penyaluran BSU 2022 tahap pertama telah memberikan bantuan untuk 4.112.052 pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI