Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres, Demokrat Wanti-wanti Jokowi: Tirulah SBY, Jangan Termakan Rayuan Para Brutus!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 15 September 2022 | 09:57 WIB
Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres, Demokrat Wanti-wanti Jokowi: Tirulah SBY, Jangan Termakan Rayuan Para Brutus!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Partai Demokrat turut merespons soal pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan tidak ada aturan yang dilarang presiden dua periode jadi calon wakil presiden (cawapres) di periode berikutnya.

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mewanti-wanti Presiden RI Joko Widodo agar tidak terjebak. Menurutnya, Jokowi harus mengikuti Presiden sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Kalau Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai bapak bangsa sebagai seorang negarawan. Atau malah termakan bujuk rayu brutus brutus di sekelilingnya. Yang melakukan permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Ia mengatakan, Demokrat lewat kepemimpinan SBY taat terhadap amanah reformasi, dengan hanya memimpin dua periode saja. Beralihnya orde baru ke reformasi tersebut karena ingin adanya pembatasan kekuasaan.

"Kenapa kita pergi dari orde baru itu memperjuangkan reformasi, karena ingin adanya pembatasan kekuasaan. Kemudian kita tahu bahwa tidak ada pembatasan kekuasaan itu sangat berbahaya sekali yang akan mendatangkan permasalahan besar bg bangsa dan merusak negeri ini," tuturnya.

Menurutnya, SBY juga pernah dihadapkan pada situasi sulit di mana diisukan juga agar menjabat 3 periode ketika menjadi presiden. Namun, hal itu bisa dihadapi.

"Saya mempercayai sirkulasi kekuasaan dari demokrasi. Ini yang kita tunggu dari Jokowi," katanya.

Lebih lanjut, Herzaky memahami memang secara aturan tidak ada larangan presiden dua periode mencalonkan diri lagi menjadi calon wakil presiden. Namun, esensi reformasi pembatasan kekuasaan harus dipegang.

"Setelah 3 periode gagal setelah 2-3 tahun perpanjangan gagal mau dibuat cara lain. Dengan menjadi wakil presiden gitu loh. Oke, secara konstitusi boleh esensinya apa? Kalau dari perubahan reformasi gitu pembatasan kekuasaan hanya berkutat di pihak-pihak tertentu saja," imbuh dia.

baca juga

Respons PDIP

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Sebelumnya, PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba Di Kepulauan Aru Maluku, Ini Agenda Kegiatan Kunker Jokowi Di Sana

Tiba Di Kepulauan Aru Maluku, Ini Agenda Kegiatan Kunker Jokowi Di Sana

News | Kamis, 15 September 2022 | 09:45 WIB

Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi

Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi

News | Kamis, 15 September 2022 | 09:40 WIB

Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!

Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 09:17 WIB

Demokrat Yakin AHY Bakal Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2024, Alasannya Karena Ini

Demokrat Yakin AHY Bakal Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2024, Alasannya Karena Ini

Sumsel | Kamis, 15 September 2022 | 09:02 WIB

Gerindra Buka Peluang Usung Jokowi Jadi Cawapres Di 2024, Tapi...

Gerindra Buka Peluang Usung Jokowi Jadi Cawapres Di 2024, Tapi...

News | Kamis, 15 September 2022 | 09:01 WIB

Terpopuler: Nikita Mirzani Singgung Pabrik Ilegal Shandy Purnamasari, Istri Habib Usman Saat Diskakmat Richard Lee

Terpopuler: Nikita Mirzani Singgung Pabrik Ilegal Shandy Purnamasari, Istri Habib Usman Saat Diskakmat Richard Lee

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 08:37 WIB

Pengamat Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Jokowi akan Terus Meningkat, Ini Sebabnya

Pengamat Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Jokowi akan Terus Meningkat, Ini Sebabnya

Surakarta | Kamis, 15 September 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×