Gubernur Lukas Enembe Sakit Sampai Tak Bisa Jalan, KPK: Bisa Berobat Ke Luar Negeri, Tapi Harus Jadi Tahanan Dulu

Bangun Santoso

Kamis, 15 September 2022 | 10:08 WIB
Gubernur Lukas Enembe Sakit Sampai Tak Bisa Jalan, KPK: Bisa Berobat Ke Luar Negeri, Tapi Harus Jadi Tahanan Dulu
Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninjau persiapan PON XX di klaster Kabupaten Mimika (Humas dan PPM PB PON XX Papua).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.

"Ketika penyakitnya bisa dilakukan dan diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri? Kan begitu, prinsipnya seperti itu ya. Jadi kalau di Indonesia memang tidak bisa disembuhkan dan harus ke luar negeri, itu pun pasti kami fasilitasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Namun, ia mengatakan KPK bakal memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri, setelah statusnya menjadi tahanan KPK.

"Terkait izin sakit yang disampaikan gubernur dan yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri karena dengan pencekalan ini, ya tentu kami berharap sebetulnya kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan tetapi itu tadi kan statusnya harus jadi tahanan KPK," kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa KPK juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter di dalam negeri seperti dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto maupun Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat tentu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya, dokter RSPAD, atau Cipto Mangunkusumo. Saya yakin Indonesia tidak kekurangan dokter-dokter yang hebat yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan," ucap Alex.

Ia menegaskan lembaganya tetap menghormati hak-hak setiap tahanan yang ingin berobat.

"Misalnya, dokter di Indonesia menyerah, 'waduh tidak bisa pak harus di luar negeri". Ya sudah kami fasilitasi kami akan kawal yang bersangkutan. Kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Setiap tersangka yang kami lakukan penahanan kami menghormati hak-hak yang bersangkutan," tuturnya.

"Jadi. tidak usah khawatir bahwa nanti setelah ditetapkan tersangka dan ditahan kemudian akan telantar. Kalau perlu kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan dilakukan rawat inap, kami bantarkan," ucap Alex lagi.

baca juga

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe mengatakan kliennya berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal itu disampaikan-nya setelah Lukas Enembe dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan Ditjen Imigrasi juga pihak KPK dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga bapak Presiden, mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar," kata Aloysius Renwarin dalam keterangannya pada Selasa (13/9).

Menurut dia, Lukas Enembe akan konsisten menghadiri panggilan KPK jika memang dalam kondisi sehat.

"Pak Lukas sangat konsisten, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, tidak bisa jalan. Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan 'apakah saudara dalam keadaan sehat?" ucap dia.

KPK membenarkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Kami tentu tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan sendiri kan sudah menunjukkan surat penyidikan, penetapan tersangka, SPDP-nya. Saya sampaikan pada kesempatan ini, benar bahwa KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, proses penyidikan sedang berjalan," ungkap Alex.

KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir PPATK: Isinya Duit Puluhan Miliar!

KPK Bongkar Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir PPATK: Isinya Duit Puluhan Miliar!

News | Kamis, 15 September 2022 | 09:12 WIB

Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 08:41 WIB

CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?

Hits | Kamis, 15 September 2022 | 08:52 WIB

KPK Tetapkan Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 05:05 WIB

KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangaka, PPATK Blokir Rekening Berisi Puluhan Miliar

KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangaka, PPATK Blokir Rekening Berisi Puluhan Miliar

Kalbar | Rabu, 14 September 2022 | 21:11 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Papua Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi

KPK Tetapkan Gubernur Papua Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi

Bandungbarat | Rabu, 14 September 2022 | 21:10 WIB

Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka

Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kalbar | Rabu, 14 September 2022 | 21:01 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×