- Menteri luar negeri delapan negara Arab dan Muslim bertemu di New York pada 22 September 2026.
- Para menteri mendesak Israel segera mematuhi rencana Gaza demi memasukkan bantuan kemanusiaan serta memulihkan infrastruktur.
- Kedelapan negara menolak pengusiran warga Palestina dan menuntut penghentian perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan.
Suara.com - Menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan mayoritas Muslim mendesak Israel segera memenuhi kewajibannya dalam tahap pertama rencana komprehensif untuk Gaza.
Seruan tersebut disampaikan setelah para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Pakistan, dan Turki bertemu di New York pada Senin, 22 September 2026 waktu setempat, di sela-sela Sidang Umum PBB ke-81.
Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Mesir, para menteri menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Mereka menyerukan Israel untuk segera memenuhi kewajibannya berdasarkan tahap pertama rencana tersebut, termasuk memastikan bantuan kemanusiaan dan pasokan pemulihan awal dapat masuk dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan.
Para menteri juga menyerukan fasilitasi pemulihan infrastruktur vital di Gaza sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Desak Gencatan Senjata Dipatuhi
Delapan negara tersebut menegaskan pentingnya mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan menghentikan seluruh pelanggaran.
Mereka juga menyebut peta jalan yang disepakati sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana komprehensif sekaligus kerangka pelaksanaan tahap kedua.
Menurut pernyataan tersebut, tahap kedua mencakup pembatasan persenjataan bersamaan dengan penarikan penuh pasukan Israel, pengerahan pasukan stabilisasi internasional, serta pengambilalihan tanggung jawab pengelolaan Gaza oleh komite nasional.
Tahap tersebut juga mencakup dimulainya proses pemulihan awal dan rekonstruksi Gaza.
Seluruh pihak diminta menjalankan kewajibannya masing-masing dengan itikad baik dan tanpa penundaan.
Tolak Pengusiran Warga Palestina
Para menteri luar negeri juga kembali menegaskan penolakan terhadap segala langkah yang bertujuan mengusir warga Palestina atau memaksa mereka meninggalkan tanah airnya.
Mereka juga menolak upaya untuk mengubah karakter geografis maupun demografis wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam pernyataannya seperti dikutip dari laporan Asharq, kedelapan negara tersebut mengecam apa yang mereka sebut sebagai tindakan ilegal untuk memperkuat kontrol dan aneksasi Israel, termasuk perluasan permukiman, penyitaan tanah, penghancuran rumah warga Palestina, kekerasan oleh pemukim, serta pengungsian paksa.