Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 10:09 WIB
Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!
Apakah uang rusak bisa ditukar di BI (Unsplash)

Suara.com - Ternyata, menyimpan uang di rumah tidak selalu aman. Akhir-akhir ini, viral beredar pengalaman seorang penjaga sekolah dasar di Solo Jawa Tengah yang uangnya rusak dimakan rayap. Lantas, apakah uang rusak bisa ditukar ke BI

Penjelasan Bank Indonesia

Kabarnya, penjaga sekolah tersebut telah melaporkan uangnya yang rusak kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti. Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan bahwa BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya adalah ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Untuk lebih jelasnya, mari simak syarat penukaran uang rusak di BI berikut ini. 

Syarat Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat di BI

Uang rusak/cacat merupakan uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut. 

Uang rusak/cacat tersebut dapat ditukarkan jika tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan tata cara sebagai berikut. Simak baik-baik! 

Untuk uang kertas, penggantian uang rusak/cacat akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.

- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Sebagai tambahan informasi, Bank Indonesia tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja. Kemudian, Bank Indonesia juga tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka sudah dapat menjawab pertanyaan apakah uang rusak bisa ditukar di BI atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Beras Naik Padahal Pasokan Melimpah, NFA Keluarkan Aturan Penyaluran

Harga Beras Naik Padahal Pasokan Melimpah, NFA Keluarkan Aturan Penyaluran

| Rabu, 14 September 2022 | 19:50 WIB

Bos Bank Indonesia Harap Tarif Angkutan Umum Tidak Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Bos Bank Indonesia Harap Tarif Angkutan Umum Tidak Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

News | Rabu, 14 September 2022 | 17:15 WIB

Gubernur Bank Indonesia: Harga Pangan Masih Tinggi dan Ancam Inflasi

Gubernur Bank Indonesia: Harga Pangan Masih Tinggi dan Ancam Inflasi

News | Rabu, 14 September 2022 | 16:51 WIB

Terkini

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB