Syaiful menerangkan, dampak positif tidak berubahnya nomor urut partai politik membawa kemudahan bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Masyarakat tidak akan kebingungan mencari parta politik pilihannya.
“Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut Parpol favorit mereka tidak akan terjadi,” terangnya.
Dia menambahkan, pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja. Mengingat, partai baru bisa mendapatkan nomor urut partai peserta Pemilu sebelumnya yang tidak lolos verifikasi.
“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” katanya.