Permohonan Banding PTDH Ferdy Sambo Ditolak Polri, IPW: Sudah Diprediksi 99 Persen

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 19 September 2022 | 15:15 WIB
Permohonan Banding PTDH Ferdy Sambo Ditolak Polri, IPW: Sudah Diprediksi 99 Persen
Permohonan Banding PTDH Ferdy Sambo Ditolak Polri, IPW: Sudah Diprediksi 99 Persen. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Permohonan banding sidang etik Ferdy Sambo yang memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) resmi ditolak Polri. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan keputusan tersebut sebelumnya sudah diprediksi.

"Putusan menolak ini sudah diprediksi oleh IPW, bahwa 99 persen ditolak," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (19/9/2022).

Menurut Sugeng, penolakan permohonan sidang etik Ferdy Sambo dapat memperkuat adanya bukti tindak pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J.

"Setelah ditolak ini menurut saya kasus pidananya itu diperkuat," jelasnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Suara.com/Novian)

Dia meminta penyidik Polri jangan sampai mengintervensi pengadilan pidana yang nantinya bakal dijalani Ferdy Sambo. Sebab, putusan banding kata Sugeng, sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan pidana.

"Karena itu tim penyidik jangan main-mata dengan Ferdy Sambo untuk melemahkan berkas perkara dan juga Jaksa. Putusan banding ini tidak ada korelasinya dengan urusan pidana," pungkasnya.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J, Ferdy Samdo, resmi dipecat dari institusi kepolisian usai permohonan banding sidang etik ditolak oleh Polri.

Penolakan itu menguatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang sebelumnya sudah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Penolakan banding hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo itu dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding atas putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding atas putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Pecat Lima Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu. 

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

Dexcon | Senin, 19 September 2022 | 14:15 WIB

BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat!

BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat!

News | Senin, 19 September 2022 | 13:22 WIB

Diumumkan  Mabes Polri Seusai Salat Zuhur, Banding Ferdy Sambo Atas Putusan PTDH Ditolak atau Diterima?

Diumumkan Mabes Polri Seusai Salat Zuhur, Banding Ferdy Sambo Atas Putusan PTDH Ditolak atau Diterima?

News | Senin, 19 September 2022 | 11:28 WIB

Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka

Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka

News | Minggu, 18 September 2022 | 14:19 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB