Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan

Senin, 19 September 2022 | 17:58 WIB
Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surya Darmadi mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diklaim telah merugikan negara Rp 78,8 triliun. Ia juga memohon kepada hakim agar rekeningnya dibuka.

Pemilik Darmex Group ini diketahui terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022, serta tindak pidana pencucian uang 2005-2022. Ia pun mengajukan eksepsi dengan alasan dakwaan sumir dan prematur.

"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).

"Jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," sambungnya.

Saat sidang, Surya Darmadi juga mengungkap bagaimana semua rekening perusahaannya telah diblokir dan disita. Hal itu membuatnya tidak bisa menggaji 20 ribu karyawan. Ia bahkan mengaku susah tidur karena kepikiran nasib karyawannya dan memohon agar rekeningnya dibuka

"Yang Mulia boleh saya mohon bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekening-nya diblokir Pak, semuanya disita. Enggak ada kaitan dengan lima PT ini sehingga saya enggak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan. Saya sudah tidak tidur-tidur," ungkap Surya dalam persidangan.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri meminta Surya menunggu jalannya persidangan. 

"Nanti akan kita lihat dalam persidangan bagaimana," kata Fazhal Hendri.

Namun, Surya tetap melanjutkan bahwa seluruh asetnya disita. Ia sangat kepikiran dengan nasib para karyawannya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK

"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tanki sudah penuh pak. Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya?" tanya Surya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI