Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 17:58 WIB
Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Sebagai informasi, dalam dakwaan disebutkan perbuatan Surya Darmadi merugikan keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS. Ini berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022

Ia juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300 berdasarkan laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada tanggal 24 Agustus 2022.

Total kerugian negara akibat perbuatan Surya Darmadi adalah Rp78,8 triliun. Surya Darmadi diduga melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau sehingga memperoleh keuntungan sebesar Rp7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS (sekitar Rp117,617 miliar dengan kurs Rp 14.915), sehingga totalnya Rp7,71 triliun.

Atas keuntungan Rp7,71 triliun yang diperolehnya, Surya Darmadi lalu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2022 berupa pembelian tanah, properti, memberikan pinjaman kepada pihak yang terafiliasi, membiayai pembangunan pabrik hingga pembelian saham. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK

Sumsel | Senin, 19 September 2022 | 17:14 WIB

Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor

Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor

News | Senin, 19 September 2022 | 15:58 WIB

Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar

Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar

News | Senin, 19 September 2022 | 15:44 WIB

Tertangkap CCTV, Polisi Sebut Ada Kemungkinan PNS Pemkot Semarang Dibunuh Saat Dinyatakan Hilang

Tertangkap CCTV, Polisi Sebut Ada Kemungkinan PNS Pemkot Semarang Dibunuh Saat Dinyatakan Hilang

Jawa Tengah | Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB

Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang

Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang

News | Senin, 19 September 2022 | 15:13 WIB

Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

News | Senin, 19 September 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB