Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Sudah Targetkan Tersangka Baru

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 09:29 WIB
Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Sudah Targetkan Tersangka Baru
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang "ketok palu" tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Saat ini, KPK juga masih melakukan penyidikan untuk empat anggota DPRD Provinsi Jambi 2014—2019 masing-masing Fakhrurozi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI