Menilik Nasib Ferdy Sambo Usai Dipecat dengan Tidak Hormat: Gelar Menghilang Pensiunan Melayang

Dany Garjito, Fita Nofiana

Selasa, 20 September 2022 | 13:18 WIB
Menilik Nasib Ferdy Sambo Usai Dipecat dengan Tidak Hormat: Gelar Menghilang Pensiunan Melayang
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Banding ditolak, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) memutuskan bahwa permohonan banding ditolak.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Usai dipecat dengan tidak homat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo?

Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menyebutkan bahwa Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," ujar Ito Sumardi.

Ito Sumardi bahkan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tak berhak menyandang status mantan Polri.

"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.

Hal ini disebabkan karena pelanggaran Ferdy Sambo menurut Ito sudah membuat kepercayaan masyarat terhadap Polri menurun.

"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," tambahnya lagi.

Selain kehilangan gelar, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.

Mengenai PTDH, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan jika seorang perwira Polri dikenakan sanksi PTDH, maka secara otomatis ia dipecat secara tidak terhormat. Dan dalam kondisi ini, ia dipastikan tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

Besaran pensiun Polri sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Menilik jabatan Ferdy Sambo yang menjadi perwira tinggi Polri jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen).

Merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp 1.643.500 hingga Rp4.448.100.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joget Aduhai, Aksi Cowok Goreng Tahu Sambil Nonton Konser Ini Bikin Warganet Iri

Joget Aduhai, Aksi Cowok Goreng Tahu Sambil Nonton Konser Ini Bikin Warganet Iri

Lifestyle | Selasa, 20 September 2022 | 12:44 WIB

Ayah Brigadir J Pasrah atas Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin Simanjuntak: Kinerja Polri Lambat

Ayah Brigadir J Pasrah atas Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin Simanjuntak: Kinerja Polri Lambat

Video | Selasa, 20 September 2022 | 12:32 WIB

Tabloid Anies Baswedan Muncul di Masjid Ramai Dinyinyiri, 'Jangan Sampai Rumah Suci Dimasuki Orang Licik'

Tabloid Anies Baswedan Muncul di Masjid Ramai Dinyinyiri, 'Jangan Sampai Rumah Suci Dimasuki Orang Licik'

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB