Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 12:06 WIB
Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J; Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah isu soal eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kekuasaan di tubuh Polri.

Pasalnya, rumor yang berkembang tersebut berkaitan dengan satu di antara tersangka lain yakni istrinya, Putri Candrawathi yang belum kunjung ditahan meski berstatus tersangka.

Tentu saja hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat setelah Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.

Sehingga mencuat spkulasi publik terhadap kekuatan Ferdy Sambo, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan.

Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit pun membeberkan sejumlah alasan saat ia diwawancarai oleh Metro TV.

"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa seakan-akan istimewa?," kata pembawa acara, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).

Kemudian Listyo Sigit mengatakan, adanya pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik.

"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang mejadi kewenangan penyidik. Sepanjang tersangka tersebut kooperatif," kata Lisyo Sigit.

Tak hanya itu, Listyo Sigit pun berpandangan bahwa adanya rekomendasi Komnas Perempuan mengenai kondisi kesehatan Putri yang perlu ada perhatian khusus.

"Kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda petik perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," tambah Kapolri.

Inilah yang menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Listyo kemudian menjelaskan, ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo.

"Kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan terkait dengan apakah dia menghalangi-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik," kata dia.

"Dengan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan, dan memberi kesempatan wabij lapor (itu pertimbangan penyidik)," tambahnya.

Mantan Kabareskrim Porli itu membenarkan soal keputusan penyidik sulit untuk terima publik mengenai hal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Mulut Kapolri Langsung! Ini Alasan Ibu PC Tidak Ditahan

Dari Mulut Kapolri Langsung! Ini Alasan Ibu PC Tidak Ditahan

| Selasa, 20 September 2022 | 11:57 WIB

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

| Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Ulama Besar Habib Luthfi Turun Gunung Gara-gara Ferdy Sambo Rusak Nama Polri, Ini Saran untuk Semua Anggota Polisi

Ulama Besar Habib Luthfi Turun Gunung Gara-gara Ferdy Sambo Rusak Nama Polri, Ini Saran untuk Semua Anggota Polisi

| Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Terkini

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen

Bali | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:05 WIB

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB