Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

Rifan Aditya

Selasa, 20 September 2022 | 14:23 WIB
Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer
Pendataan non ASN untuk apa - pendataan non ASN 2022, pendataan honorer (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

Suara.com - Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa tidak semua honorer bisa ikut serta dalam pendataan non ASN. Kriteria atau ketentuan honorer yang termasuk dalam pendataan telah dijabarkan Menteri PANRB dalam surat edaran Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Pada tanggal 30 September 2022 mendatang, proses pendataan non ASN akan masuk ke tahap pra finalisasi di mana seluruh honorer yang masuk ketentuan harus sudah didata. Pendataan tersebut dilakukan melalui laman resmi milik BKN, yaitu pendataan-nonasn.bkn.go.id. Instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu terhadap data honorer sebelum honorer bisa membuat akun dan juga melakukan pendaftaran.

Memangnya, apa tujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN melakukan pendataan honorer? Apakah ada kaitannya dengan nasib non ASN di yang akan datang? Untuk menjawab rasa penasaran Anda mengenai hal ini, mari simak ulasan di bawah ini sampai selesai. 

Pendataan Non ASN untuk Apa? 

Adanya pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang menyebutkan akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, status kepegawaian nantinya hanya akan ada PNS dan juga PPPK saja, tanpa ada lagi honorer.

Tentunya, pendataan yang dilakukan merupakan sebuah langkah pemerintah dalam menyelamatkan nasib honorer di masa depan sebelum resmi dihapuskan. Ada anggapan yang menyebutkan bahwa pendataan non ASN dilakukan untuk mengangkat honorer secara langsung tanpa tes, hal tersebut tidaklah tepat. Sebab, meskipun sudah didata, Kementerian PANRB menegaskan bahwa honorer tetap perlu mengikuti tes untuk menjadi ASN.

Berdasarkan keterangan dalam laman Instagram resmi milik Kementerian PANRB, pendataan non ASN yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah. Langkah strategis yang diambil oleh pemerintah merupakan jalan mensejahterakan honorer di masa depan, baik itu menjadi ASN dengan status PPPK atau solusi lainnya.

Kementerian PARNB juga telah menyampaikan tujuan sebenarnya dari adanya pendataan di tahun 2022. Setidaknya, terdapat tiga tujuan utama dari pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan juga memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
  2. Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Data honorer dalam pendataan non ASN yang sudah diinventarisasi juga akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan data honorer yang sudah di-input dalam portal pendataan non ASN, maka pemerintah akan berupaya untuk segera menyelesaikan masalah honorer. Adapun untuk alur pendataan non ASN akan dimulai dari pemetaan kebutuhan, penyusunan kebijakan dan pemerintah selanjutnya akan melakukan penataan dengan pengawasan.

baca juga

Demikian informasi mengenai pendataan non ASN yang ternyata mengandung banyak tujuan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

News | Selasa, 20 September 2022 | 10:21 WIB

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

News | Senin, 19 September 2022 | 17:32 WIB

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

News | Senin, 19 September 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

×