Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 10:21 WIB
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
pendataan non ASN sampai kapan - Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendataan tenaga non ASN 2022 terus dilakukan oleh BKN, dalam rangka melaksanakan keputusan yang telah disepakati. Nantinya, pendataan ini akan digunakan sebagai dasar proses selanjutnya dalam penerapan pelarangan pengangkatan tenaga honorer. Tapi batas waktu pendataan non ASN sampai kapan?

Terkait dengan tahapan dan lini masa dari pelaksanaan keputusan ini sendiri masih cukup banyak yang belum mengetahuinya. Maka, sedikit akan dijelaskan mengenai tahapan yang dilakukan, batas waktu yang diberikan, dan apa yang harus dilakukan oleh pegawai non ASN.

Tahap Pertama, sebelum Prafinalisasi

Tahapan ini menjadi waktu untuk admin dan operator instansi untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya. Pendataan ini juga dilakukan pada pekerja non ASN yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Tenaga non ASN termasuk honorer kemudian membuat akun pendataan di portal yang telah ditentukan, agar data yang dimiliki dapat dicek. Ingat, lengkapi data dan informasi yang diperlukan, agar data dapat dikenali dan diproses oleh sistem.

Tahap pertama ini berlangsung hingga tanggal 30 September 2022, tepat pada batas dimulainya tahap kedua.

Kedua adalah Tahap Prafinalisasi

Tahap ini berlangsung mulai tanggal 30 September 2022, dan dilakukan dengan pengumuman daftar tenaga non ASN yang masuk ke pendataan awal. Pendataan ini juga telah dilakukan dengan uji publik, melalui media informasi yang dimiliki oleh instansi terkait.

Setelah pengumuman, pegawai non ASN yang masuk dalam seleksi namun belum melengkapi data yang diperlukan dapat melakukan input data guna memenuhi semua data yang diwajibkan.

Baca Juga: 7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

Tahap Ketiga, Tahap Finalisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI