Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya

Rifan Aditya

Selasa, 20 September 2022 | 10:21 WIB
Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
pendataan non ASN sampai kapan - Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]

Suara.com - Pendataan tenaga non ASN 2022 terus dilakukan oleh BKN, dalam rangka melaksanakan keputusan yang telah disepakati. Nantinya, pendataan ini akan digunakan sebagai dasar proses selanjutnya dalam penerapan pelarangan pengangkatan tenaga honorer. Tapi batas waktu pendataan non ASN sampai kapan?

Terkait dengan tahapan dan lini masa dari pelaksanaan keputusan ini sendiri masih cukup banyak yang belum mengetahuinya. Maka, sedikit akan dijelaskan mengenai tahapan yang dilakukan, batas waktu yang diberikan, dan apa yang harus dilakukan oleh pegawai non ASN.

Tahap Pertama, sebelum Prafinalisasi

Tahapan ini menjadi waktu untuk admin dan operator instansi untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya. Pendataan ini juga dilakukan pada pekerja non ASN yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Tenaga non ASN termasuk honorer kemudian membuat akun pendataan di portal yang telah ditentukan, agar data yang dimiliki dapat dicek. Ingat, lengkapi data dan informasi yang diperlukan, agar data dapat dikenali dan diproses oleh sistem.

Tahap pertama ini berlangsung hingga tanggal 30 September 2022, tepat pada batas dimulainya tahap kedua.

Kedua adalah Tahap Prafinalisasi

Tahap ini berlangsung mulai tanggal 30 September 2022, dan dilakukan dengan pengumuman daftar tenaga non ASN yang masuk ke pendataan awal. Pendataan ini juga telah dilakukan dengan uji publik, melalui media informasi yang dimiliki oleh instansi terkait.

Setelah pengumuman, pegawai non ASN yang masuk dalam seleksi namun belum melengkapi data yang diperlukan dapat melakukan input data guna memenuhi semua data yang diwajibkan.

Tahap Ketiga, Tahap Finalisasi

Setelah tahap kedua selesai maka proses akan dilanjutkan pada tahap ketiga. Tahap finalisasi ini akan berlangsung tanggal 31 Oktober 2022, dengan masing-masing instansi melakukan pengecekan akhir pada data yang telah masuk di sistem dari tenaga non ASN in.

Tahap akhir ini juga akan ditandai dengan penerbitan Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebagai hasil akhir pendataan, dan mengumumkan hasil akhir data yang telah masuk ke portal miliknya.

Proses pendataan non ASN 2022 ini diharapkan bisa selesai tepat waktu, sehingga proses selanjutnya bisa dilakukan. Nantinya pada akhir periode pemberlakuan aturan, idealnya sudah tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer untuk instansi pemerintah.

Jadi pada dasarnya,  pertanyaan pendataan non ASN sampai kapan dilakukan telah terjawab pada poin pertama tadi. Pendataan dilakukan terakhir pada tanggal 30 September 2022, sebelum kemudian diproses oleh instansi masing-masing untuk dilakukan validasi data. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

Informasi Pendataan Non ASN 2022, Ini Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 07:00 WIB

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

7 Tenaga Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN 2022, ini Kriterianya!

News | Senin, 19 September 2022 | 17:32 WIB

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

News | Senin, 19 September 2022 | 17:04 WIB

Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Honorer Segera Daftar!

Link dan Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN 2022, Honorer Segera Daftar!

News | Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB