KPK Didesak Usut Sampai ke Akar Kasus Korupsi di Papua, MAKI: Agar Pembangunan Sampai ke Wilayah Terpencil

Welly Hidayat, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 20 September 2022 | 16:02 WIB
KPK Didesak Usut Sampai ke Akar Kasus Korupsi di Papua, MAKI: Agar Pembangunan Sampai ke Wilayah Terpencil
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. [dok]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua sampai ke akar-akarnya. Kekinian lembaga antirasuah sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penyelesaian kasus dugaan korupsi di Papua tersebut sangat penting guna memutus perilaku penyelewengan dana oleh pejabat di Papua.

"Harus diteruskan sampai ke akarnya, jangan hanya sekali ditangkap kepala daerahnya terus dilepaskan tidak dibenahi lagi," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (20/9/2022).

Dia menggambarkan kondisi penyaluran anggaran, khususnya dana otonomi khusus (Otsus) di Papua. Banyak ditemukan perilaku kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota terjadi penyelewengan dana, salah satunya laporan yang diterimanya pada 2012 saat melakukan kunjungan ke Papua.

"Salah satu kepala daerah di Papua itu diduga mengirim uang sekitar Rp 1 hingga Rp 2 miliar dikirim ke rekening pribadi istrinya.  Kepala daerah yang itu seakan-akan ditulis sebagai pembina PPK,"ungkap Boyamin.

"Padahal dana PKK itu sudah ada anggarannya dan itu lewat rekening lembaga, mestinya itu ada bendaharanya, segala macam. Tapi itu ternyata dimasukkan ke rekening istrinya dan juga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Diduga untuk kepentingan  pribadi,"imbuhnya

Lebih lanjut, kata Boyamin, seharusnya dana di Papua yang diperuntuk bagi masyarakat rentan yang berada di wilayah terpencil. Namun, hanya berhenti di pejabatnya. Seperti penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu tidak diberikan sebagaimana mestinya.

"Tapi alasan terlalu jauh maka hanya diserahkan ke kepala daerah. Jadi kantor Pos itu cari mudahnya, itu diberikan ke kepala daerah.  Dengan alasan nanti diberikan bersamaan dengan berkunjung ke distrik-distrik. Tapi diduga kepala daerah tersebut tidak menyerahkan seluruhnya bantuan BLT," paparnya.

Karenanya, upaya pengusutan di Papua oleh KPK didukung penuh MAKI. Hal itu agar semangat pemerataan pembangunan oleh pemerintah di Papua tercapai.

baca juga

"Kalau sampai sekarang KPK masih juga menangani beberapa kepala daerah termasuk bupati dan sekarang gubernur saya dukung penuh. Dan semoga ini  lebih intens lagi, sehingga dana otsus itu bisa sampai ke masyarakat," ujar Boyamin.

Selain itu, KPK diminta juga untuk memberikan edukasi pemberantasan korupsi yang berkelanjutan kepada masyarakat di sana. Ketika ditemukan pejabat melakukan penyelewengan dana, masyarakat lebih berani untuk bersuara.

"KPK harus memastikan ini. Masyarakat semakin berani untuk mengontrol dana-dana itu. Jadi bukan hanya memberantas, tetapi KPK juga memberdayakan masyarakat.  Tugasnya berani mengontrol dana itu dan berani melakukan protes jika disalahgunakan," kata Boyamin.

Kasus Korupsi Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Temuan PPATK

Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat  konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dirinci  dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura  atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Diungkapkan,  PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe   sejak 2017.

"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.

Kemudian ditemukan juga transaksi  pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp 550 juta.

"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp 550 juta," jelas Ivan.

Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening  Lukas Enembe di 11  penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp 71 miliar.

"Dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan (Lukas Enembe), di putra dari  yang bersangkutan," kata Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi

Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi

News | Selasa, 20 September 2022 | 15:29 WIB

MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe

MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe

News | Selasa, 20 September 2022 | 15:09 WIB

Ngotot Jadi Jenderal, Kisah Firli Bahuri Gagal Masuk Akabri 5 Kali Beruntun

Ngotot Jadi Jenderal, Kisah Firli Bahuri Gagal Masuk Akabri 5 Kali Beruntun

News | Selasa, 20 September 2022 | 15:06 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Ade Armando Perintah Mahfud MD, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Ade Armando Perintah Mahfud MD, Benarkah?

Hits | Selasa, 20 September 2022 | 14:44 WIB

Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?

Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 14:41 WIB

Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka

Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

×