Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB
Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan TKP pembunuhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap satu dari enam anggota TNI pelaku mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua memiliki senjata api rakitan. Kepemilikian senjata ilegal tersebut patut dipertanyakan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapasara mengatakan, temuan itu berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan lembaganya dengan pemeriksaan 19 orang saksi, termasuk enam pelaku anggota TNI dan tiga pelaku warga sipil.

"Pihak TNI pada pokoknya menerangkan, antara lain adanya informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapasara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam lantas mempertanyakan hal tersebut. Ditegaskannya, tidak terdapat aturan yang melegalkan anggota TNI memiliki senjata api rakitan.

"Bagi kami aneh, kenapa kok dia punya senjata rakitan yang waktunya itu juga cukup lama, kan enggak boleh, siapa pun. mau sipil, militer maupun polisi tidak boleh mempunyai senjata rakitan," kata Anam.

Dalam kasus mutilasi terhadap empat warga sipil, Komnas HAM menyebut peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana.

"Dari berbagai keterangan yang kita ambil, dari berbagai pihak, dan analisis atas fakta. Pertama ada temuan awal perencanaan pembunuhan dan mutilasi," ucap Anam.

Ditemukan juga tindakan penyiksaan yang disebut sebagai perilaku merendahkan harkat dan marbat manusia.

"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," papar Anam.

baca juga

Atas temuan itu Komnas HAM mengecam keras peristiwa yang terjadi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman berat. Terhadap 6 pelaku anggota TNI diminta dipecat dari kesatuannya.

"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," tegas Anam.

Kepada kepolisian yang menangani kasus ini diminta untuk melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.

Kemudian, Komnas HAM mendorong, adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3, hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata.

Diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasad keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sebanyak 6 anggota TNI dan 4 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka. Namun salah satu di antaranya dari masyarakat sipil masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

News | Rabu, 21 September 2022 | 06:28 WIB

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 03:33 WIB

Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku

Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku

News | Selasa, 20 September 2022 | 20:45 WIB

Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

News | Selasa, 20 September 2022 | 20:29 WIB

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:24 WIB

Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat

Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat

Sumut | Selasa, 20 September 2022 | 18:14 WIB

Terkini

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung

Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 15:19 WIB

BRI Peduli Wujudkan Impian Murid Asal Semarang Ini Agar Punya Sepeda untuk Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Impian Murid Asal Semarang Ini Agar Punya Sepeda untuk Sekolah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 15:19 WIB

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:11 WIB

×