Lukas Enembe Kerap Tuai Kontroversi, Harta Kekayaannya Kini Jadi Misteri

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 21 September 2022 | 12:11 WIB
Lukas Enembe Kerap Tuai Kontroversi, Harta Kekayaannya Kini Jadi Misteri
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe yang merupakan kelahiran 27 Juli 1967 itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

KPK menyebut, kasus yang menyeret Lukas Enembe tersebut merupakan pengembangan dari hasil laporan masyarakat.

Dalam kasus yang sama, selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan BUpati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe juga telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Terlepas dari kasus korupsi yang kini tengah menjeratnya, Lukas Enembe seringkali dipandang sebagai sosok yang kontroversial.

Seperti apa sisi kontroversial Lukas Enembe? Berikut ulasannya.

1. Sebut orang Papua tidak bahagia

Dalam satu kesempatan, Lukas Enembe pernah mengatakan dengan tegas kalau rakyat Papua adalah salah satu kelompok warga di Indonesia yang tidak bahagia.

baca juga

Pernyataan ini lalu menjadi viral di sejumlah media sosial. Menurut dia, orang papua banyak yang hidup secara tidak normal. Ia menyebut sejumlah daerah di Papua yang warganya tida bahagia, diantaranya adalah Intan Jaya, Puncak, Nduga, Pengunungan Bintang, dan juga Maybrat.

“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," katanya ketika itu.

2. Lukas Enembe Pernah Dideportasi dari Papua Nugini

Pada Maret 2021, Lukas Enembe diketahui dideportasi dari negara Papua Nugini karena dianggap melakukan Illegal Stay. Tak hanya itu, Lukas juga disebut masuk ke negara itu secara ilegal, yakni melalui ‘jalur tikus’ dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.

Lukas menyebut, kunjungannya ke Papua Nugini saat itu adalah dalam rangka melakukan pengobatan. Ia berhasil berada di Papua Nugini selama dua hari, sebelum Lukas dan sejumlah kerabatnya dinyatakan sebagai imigran illegal dan dideportasi kembali ke wilayah Indonesia.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

3. Ingin undang Vladimir Putin

Ketika konflik antara Rusia dan Ukraina seang memanas, entah bagaimana Gubernur Papua Lukas Enembe terpikir untuk merngundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua.

Niat itu disampaikan langsung oleh Lukas ketika dirinya bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyeva di Jakarta pada Maret 2022.

Melalui undangan itu Lukas menyatakan ingin menjajaki rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak, Papua.

4. Sebut tak percaya Undang-Undang

Ketika diundang dalam sebuah acara yang dibawakan presenter Najwa Shihab, Lukas Enembe menyatakan dengan tegas, dirinya tidak percaya dengan undang-undang.

Ia mengatakan hal tersebut dalam konteks masyarakat di Papua. Menurutnya di sana tidak ada undang-undang, melainkan hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP). Oleh rakyat Papua, MRP dianggap sebagai lembaga tertinggi.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

5. Diduga melakukan transaksi perjudian senilai ratusan miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.

Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.

6. Harta kekayaannya jadi misteri

Dari temuan PPATK mengenai adanya transaksi Rp560 miliar yang dilakukan Lukas Enembe ke sebuah kasino luar negeri itu membuat harta kekayaannya menjadi sebuah misteri.

Pasalnya, angka tersebut lebih besar dari yang dilaporkan Lukas Enembe ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, yakni sebesar Rp33 miliar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar, KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura

Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar, KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura

Bandungbarat | Rabu, 21 September 2022 | 10:46 WIB

KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura

KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura

News | Rabu, 21 September 2022 | 09:33 WIB

Nyoman Wara, Pria Kelahiran Karangasem, Bali Kandidat Kuat Pimpinan KPK

Nyoman Wara, Pria Kelahiran Karangasem, Bali Kandidat Kuat Pimpinan KPK

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 03:08 WIB

Mahfud MD Terkait Kasus Lukas Enembe: Hak Rakyat Tak Boleh Dirampas dengan Korupsi Sehingga Banyak yang Miskin

Mahfud MD Terkait Kasus Lukas Enembe: Hak Rakyat Tak Boleh Dirampas dengan Korupsi Sehingga Banyak yang Miskin

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 09:36 WIB

Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino

Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino

Bogor | Selasa, 20 September 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Kabar Baik Industri Tekstil, Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pekerja Outsourcing

Kabar Baik Industri Tekstil, Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pekerja Outsourcing

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:19 WIB

5 Efek Pintu Depan Lurus Tembus ke Pintu Belakang Menurut Feng Shui

5 Efek Pintu Depan Lurus Tembus ke Pintu Belakang Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:19 WIB

Mengapa Musin Hujan Tahun Ini Telat? El Nino Kuat Jadi Dalang di Balik Kemarau Panjang

Mengapa Musin Hujan Tahun Ini Telat? El Nino Kuat Jadi Dalang di Balik Kemarau Panjang

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:18 WIB

Menkeu Suahasil Mau RI Belajar dari Korea Selatan demi Jadi Negara Maju

Menkeu Suahasil Mau RI Belajar dari Korea Selatan demi Jadi Negara Maju

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan

Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

Mengejar DP Rumah vs Beli Pengalaman: Mengapa Gen Z Memilih Realistis?

Mengejar DP Rumah vs Beli Pengalaman: Mengapa Gen Z Memilih Realistis?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

Gus Ipul Anggap Gus Lilur Tebar Fitnah soal Dugaan Aliran Rp480 M ke Muktamar ke-35 NU, Siap Somasi

Gus Ipul Anggap Gus Lilur Tebar Fitnah soal Dugaan Aliran Rp480 M ke Muktamar ke-35 NU, Siap Somasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:17 WIB

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB

Dukung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Jateng Ajak Warga Nobar di Kantor Gubernur

Dukung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Jateng Ajak Warga Nobar di Kantor Gubernur

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB

Gaya Hidup Aesthetic ala Gen Z: Menikmati Keindahan atau Mengejar Standar?

Gaya Hidup Aesthetic ala Gen Z: Menikmati Keindahan atau Mengejar Standar?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:15 WIB

×