Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak

Rabu, 21 September 2022 | 13:38 WIB
Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak
Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat, Pikir-pikir Ajukan Upaya Hukum usai Bandingnya Ditolak. [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

"As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," jelas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI