“Perencanaan juga mempertimbangkan ketentuan tata ruang kota yang berlaku, mendukung pelestarian cagar budaya, serta memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan warga sebagai penghuni,” terang Sarjoko.
Rusunawa
Pemprov DKI terus membangun pula rusunawa (rumah susun sewa). Selain fasilitas yang lengkap, manajemen penghunian pun dilakukan secara transparan dan cepat, karena pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).
Setiap unit rusunawa memiliki luas 36 m2, terdiri dari ruang keluarga, dua kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan balkon yang didukung dengan material bangunan yang berkualitas baik, penggunaan lift yang dilengkapi dengan access card guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua penghuni rusunawa, sirkulasi dan pencahayaan yang baik di area koridor, serta ruang komunal atau ruang bersama sebagai tempat interaksi penghuni.
“Dengan menempati rusunawa yang berkualitas, sehat, serta terjangkau, akan mampu meningkatkan ikatan emosional dan rasa kepedulian sesama penghuni menuju keluarga yang makin sejahtera, rukun, dan bahagia. Masyarakat dapat mengakses aplikasi Sirukim atau datang langsung ke Galeri Huni di Taman Martha Tiahahu, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutur Sarjoko.
Berikut 12 rusunawa yang diresmikan selama lima tahun ini:
1. Revitalisasi Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Terdiri dari 4 tower, 20 lantai, 1.010 unit dengan 1.008 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. Saat ini rusunawa sudah dihuni oleh 909 kepala keluarga;
2. Revitalisasi Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat. Terdiri dari 2 tower, 16 lantai, 421 unit dengan 420 unit hunian tipe 36 dan 1 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;
3. Revitalisasi Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Terdiri dari 1 tower, 16 lantai, 239 unit dengan 238 unit hunian tipe 36 dan 1 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. Saat ini rusunawa sudah dihuni oleh 105 kepala keluarga yang merupakan warga relokasi dari kebakaran Pasar Gembrong;
Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus
4. Pembangunan Rusunawa PIK Pulogadung, Jakarta Timur. Terdiri dari 3 tower, 16 lantai, 511 unit dengan 507 unit hunian tipe 36 dan 4 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;
5. Pembangunan Rusunawa Ujung Menteng, Jakarta Timur. Terdiri dari 2 tower, 16 lantai, 422 unit dengan 420 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. Saat ini sedang dilakukan pengundian untuk penghunian rumah susun;
6. Pembangunan Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur. Terdiri dari 3 tower, 16 lantai, 542 unit dengan 539 unit hunian tipe 36 dan 3 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;
7. Pembangunan Rusunawa PIK Pulogadung Tahap II, Jakarta Timur. Terdiri dari 6 tower, 16 lantai, 1.412 unit yang terdiri dari 511 unit rusun keluarga (507 unit hunian tipe 36 dan 4 unit hunian difabel) dan 901 unit rusun pekerja (897 unit hunian tipe 18 dan 4 unit hunian difabel tipe 36) beserta sarana prasarananya;
8. Pembangunan Rusunawa Pulo Jahe, Jakarta Timur. Terdiri dari 2 tower, 24 lantai, 750 unit dengan 748 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;
9. Pembangunan Rusunawa Padat Karya, Jakarta Utara. Terdiri dari 2 tower, 16 lantai, 377 unit dengan 375 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;