Tak Tahu Digugat soal Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Masak? Pasalnya Apa Tuh?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 21 September 2022 | 18:47 WIB
Tak Tahu Digugat soal Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Masak? Pasalnya Apa Tuh?
Tak Tahu Digugat soal Gereja di Cilegon, Menag Yaqut: Masak? Pasalnya Apa Tuh? [Dok: MCH 2022]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mengetahui bahwa dirinya digugat perihal pembangunan Gereja di Cilegon.

Diketahui, gugatan itu sebelumnya dilakukan Sekjen Pengurus Besar Al Khairiyah Ahmad Munjibke Pengadilan Negeri Serang.

"Belum itu. Masak gugat? Pasalnya apa tuh?" kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Yaqut memastikan kembali bahwa ia memang belum mengetahui tentang adanya gugatan tersebut.

"Kalau saya melarang orang kan malah jadi masalah. Saya gak tahu tuh ada gugatan apa," ujar Yaqut.

Sementara itu, terkait kelanjutan pembangunan Gereja di Cilegon, Menag Yaqut hanya mengingatkan bahwa segala hal ada prosedur dan prosedur itu harus diikuti prosesnya.

"Harus ketemu ya kita ikutin saja kalau semua proses sudah ketemu, tidak ada alasan pemerintah untuk semua tindakan untuk menghambat atau menghalangi atau apapun. Karena itu hak warga negara," kata Yaqut.

Penolakan Pembangunan Gereja

baca juga

Menag Yaqut sebelumnya mengajak berdiskusi pejabat setempat dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan polemik pembangunan gereja di Cilegon.

Gus Yaqut, sapaan Menag, meminta Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat diskusi bersama besok lusa. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam rilis Kementerian Agama yang diterima Suara.com, Senin (12/9/2022).

“Kita akan diskusikan solusinya dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat. Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang,” ujar Menag di Jakarta.

Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]
Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Perlu diketahui, rencana pembangunan gereja di Cilegon terhambat setelah muncul penandatangan petisi penolakan dari masyarakat. Penolakan gereja Cilegon ini terjadi dalam sepekan terakhir.

Bahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon justru ikut mendukung penolakan gereja tersebut. Untuk itu, Menag akan segera mengundang para pihak terkait agar duduk bersama membahas solusi terbaik.

"Saya sudah terima laporan dari tim, undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama ini sudah dikirim ke para pihak, termasuk Wali Kota Cilegon," imbuh Menag Yaqut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi ke Menag Yaqut, Wali Kota Cilegon Sebut Perizinan Pembangunan Gereja Masih Berproses

Klarifikasi ke Menag Yaqut, Wali Kota Cilegon Sebut Perizinan Pembangunan Gereja Masih Berproses

News | Rabu, 14 September 2022 | 22:14 WIB

Ikut Teken Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, Kondusifitas Jadi Alasan Wali Kota Helldy

Ikut Teken Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, Kondusifitas Jadi Alasan Wali Kota Helldy

News | Rabu, 14 September 2022 | 21:45 WIB

Bertemu Dubes Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia

Bertemu Dubes Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia

News | Senin, 12 September 2022 | 19:37 WIB

Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi

Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:43 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB