Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 08 September 2022 | 13:43 WIB
Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kini aparat dari Kementerian Agama sedang diterjunkan untuk menelusuri adanya potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur.

Pihak Kemenag juga telah mengerahkan aparat dari Kemenag. Hal itu untuk penelusuran kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.

Menurut Yaqut, aparat yang dikerahkan Kemenag itu juga untuk menelusuri kemungkinan perundungan yang terjadi secara sistematis atau hanya personal.

"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Menag Yaqut mengatakan pelaku yang menyebabkan salah satu santri di Ponpes Gontor hingga meninggal dunia itu wajib dikenakan sanksi karena telah melanggar norma hukum di lembaga pendidikan.

Selain pelaku, Menag menegaskan bahwa lembaga pendidikan juga akan dikenakan sanksi jika terbukti ada perundungan yang dilakukan secara sistematis.

"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," tegasnya.

Sebelumnya, Selasa (6/9/2022), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.

baca juga

Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main! Menag Bakal Usut Potensi Perundungan di Seluruh Cabang Ponpes Gontor

Tak Main-main! Menag Bakal Usut Potensi Perundungan di Seluruh Cabang Ponpes Gontor

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:38 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren

Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:20 WIB

Jenazah Santri Meninggal Akibat Kekerasan di Gontor Diautopsi Hari Ini, 16 Orang Jalani Pemeriksaan

Jenazah Santri Meninggal Akibat Kekerasan di Gontor Diautopsi Hari Ini, 16 Orang Jalani Pemeriksaan

Selebtek | Kamis, 08 September 2022 | 12:03 WIB

Ketum PP Muhammadiyah Soroti Kasus di Ponpes Gontor: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

Ketum PP Muhammadiyah Soroti Kasus di Ponpes Gontor: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

News | Kamis, 08 September 2022 | 11:38 WIB

Autopsi Santri Ponpes Gontor Korban Penganiayaan Digelar Pagi Ini, Keluarga Berharap Kasus Terungkap

Autopsi Santri Ponpes Gontor Korban Penganiayaan Digelar Pagi Ini, Keluarga Berharap Kasus Terungkap

Sumsel | Kamis, 08 September 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

×