Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 13:14 WIB
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak? - Situs cek BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Suara.com - Setelah penyaluran BSU tahap 1 selesai, penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022 akan segera diberikan Pemerintah melalui Kemnaker yang katanya akan dicairkan pekan ini. Lantas, bagaimana cara cek status penerima BSU tahap 2?

Untuk mengecek status apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, kamu bisa cek langsung melalui website resmi Kemnaker atau bisa juga melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun besaran bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemenker yaitu Rp 600, yang mana bantuan ini diberikan dalam dua tahap kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta. 

Bantuan akan salurkan kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, Mandiri, BTN, BNI, dan daftat Bank lainnya yang tergabung dalam Bank Himbara.

Nah bagi para pekerja yang belum menerima BSU pada tahap 1 dan sudah memenuhi kriteria, coba kamu cek daftar penerima BSU tahap 2. Adapun cara cek status penerima BSU tahap 2 yakni sebagai berikut:

Cek Melalui Situs Kemenaker

  1. Pertama, login akun di bsu.kemnaker.go.id
  2. Jika belum punya akun, daftar akun baru terlebih dulu jika untuk akses fitur yang ada di situs bsu.kemnaker.go.id
  3. Lalu, lengkapi identitas diri pada formulir pendaftaran akun
  4. Kemudian aktifkan akun dengan input kode OTP yang dikirimkan melalui pesan SMS ke nomer yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Berikutnya, login lagi dengan akun tersebut untuk akses situs dan melihat daftar penerima BSU tahap 2
  6. Lengkapi data identitas diri penerima seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi 
  7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima NSU tahap 2 atau tidak 

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, maka akan memperoleh notifikasi centang hijau. Namun jika tak terdaftar, akan memperoleh notifikasi tidak terdaftar.

Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, kamu juga bisa cek status penerima BSU melalui situs BPJS Kesehatan. Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
  2. Setelah login,  klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" 
  3. Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
  5. Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
  6. Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
  7. Tekan "Lanjutkan"
  8. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian ulasan mengenai cara cek status penerima BSU tahap 2 melalui situs Kemenker dan situs BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

News | Rabu, 21 September 2022 | 10:22 WIB

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

News | Selasa, 20 September 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB