Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 08:16 WIB
Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Lantas, berapa harta kekayaannya?

Merunut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hakim agung Sudrajad terakhir melaporkan harta kekayaannya tertanggal 10 Maret 2022 untuk periode 2021. Sudrajad Dimyati memiliki harta mencapai Rp 10,77 miliar.

Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,2 juta yang berada di Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri.

Kemudian Sudrajad Dimyati juga memiliki tanah seluas 767 m2 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta senilai Rp 190 juta dari hasil sendiri.

Lalu ada lagi tanah seluas 1.113 m2, masih di daerah Sleman dari hasil sendiri senilai Rp 190 juta.

Ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta berasal dari warisan senilai Rp 248,8 juta. Lalu tanah di Kota Yogyakarta seluas 121 m2/180 m2 hasil sendiri senilai Rp 647,9 juta.

Selanjutnya ada tanah dan bangunan di Bantul dari hasil sendiri seluas 180 m2/120 m2 senilai Rp 248,8 juta. Tanah seluas 223 m2 di Sleman senilai Rp 43,77 juta.

Lalu ada tanah dan bangunan di Sleman seluas 430 m2/191 m2 dari hasil sendiri senilai Rp 414,31 juta.

Harta lain berupa sepeda motor Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Kemudian mobil jenis Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta ditambah kas dan setara kas Rp 8,07 juta.

Diketahui, KPK menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
  2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
  3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
  6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
  7. Yosep Parera, pengacara
  8. Eko Suparno, pengacara
  9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
  10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

| Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:50 WIB

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB

Kronologis Perkara dan Kronologis Hakim Agung MA Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK

Kronologis Perkara dan Kronologis Hakim Agung MA Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:41 WIB

KPK Sita Ratusan Ribu Dolar Singapura Saat OTT Hakim Mahkamah Agung

KPK Sita Ratusan Ribu Dolar Singapura Saat OTT Hakim Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 23 September 2022 | 07:36 WIB

Apresiasi Penyidik KPK Soal OTT Hakim Agung, Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK: Kurang Antusias Memberantas Korupsi

Apresiasi Penyidik KPK Soal OTT Hakim Agung, Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK: Kurang Antusias Memberantas Korupsi

Jawa Tengah | Jum'at, 23 September 2022 | 07:31 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB