Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB
Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto Istimewa / Suara.com / Dok.Antara)

SuaraCianjur.id- Penangkapan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat disesalkan oleh mereka.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, penangkapan Hakim Agung itu atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Bahkan penangkapan ini diharapkan sebagai yang terakhir terhadap insan hukum.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022) kemarin seperti mengutip dari Suara.com

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," kata dia.

Menurut Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA, baik itu kepada hakim dan pejabat struktural. Lantas dirinya berharap agar tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepannya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," harap Ghufron.

Bahkan diriya mengaku sangat sedih harus menangkap hakim agung MA.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia.

Seperti yang diketahui, kalau KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pihak, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang ada di Mahkamah Agung, pada Rabu (21/9) malam kemarin.

Kini pihak -pihak yang dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Sesuai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK hanya memiliki waktu 1 x 24 jam, menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

| Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB

Hakimnya Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap, Pihak Mahkamah Agung Katakan Ini

Hakimnya Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap, Pihak Mahkamah Agung Katakan Ini

| Kamis, 22 September 2022 | 18:03 WIB

Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?

Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?

| Kamis, 22 September 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor

Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 22:54 WIB