Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 23 September 2022 | 13:17 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya bakal bersikap kooperatif setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Andi juga memastikan pejabat MA siap jika nantinya diperiksa KPK terkait perkara tersebut.

"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang Hakim Agung Bapak Sudrajad Dimyati, kami, Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi seperti dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Andi mengungkapkan jajaran MA merasa prihatin atas kejadian tersebut, namun dia kembali menegaskan bahwa MA siap untuk bersifat kooperatif.

"Pak Sudrajad akan memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan ditetapkannya sebagai tersangka," kata dia.

Ketika disinggung mengenai kronologi, Andi menyerahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.

10 Orang Tersangka

Sebelumnya KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, termasuk Sudrajad Dimyati sebagai penerima suap.

baca juga
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, menjelaskan dari pengumpulan berbagai informasi serta bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Firli.

Selain Sudrajad Dimyati, tersangka lain selaku penerima suap ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Sementara tersangka pemberi suap yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), serta pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Bandungbarat | Jum'at, 23 September 2022 | 13:03 WIB

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 13:02 WIB

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Depok | Jum'at, 23 September 2022 | 12:42 WIB

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 12:31 WIB

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Kos Jakbar, Kakak di Luar Negeri Minta Ojol Cek Kondisi Adik

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Kos Jakbar, Kakak di Luar Negeri Minta Ojol Cek Kondisi Adik

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Review Take Charge of My Heart: Romcom Gemas yang Cocok untuk Healing

Review Take Charge of My Heart: Romcom Gemas yang Cocok untuk Healing

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Rayakan HUT ke-13, Galeri Indonesia Kaya Ajak Jurnalis Naik Panggung Wayang Orang

Rayakan HUT ke-13, Galeri Indonesia Kaya Ajak Jurnalis Naik Panggung Wayang Orang

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Gemini Hadirkan Agen AI, Bisa Kerjakan Tugas Otomatis hingga Coding

Gemini Hadirkan Agen AI, Bisa Kerjakan Tugas Otomatis hingga Coding

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Resmi Berakhir, Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Umumkan Para Juara

Resmi Berakhir, Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Umumkan Para Juara

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

8 Perbedaan Scorpio Oktober dan November, dari Sifat hingga Cara Mengekspresikan Emosi

8 Perbedaan Scorpio Oktober dan November, dari Sifat hingga Cara Mengekspresikan Emosi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Catat Tanggalnya! 4 Fenomena Langit Langka Ini Siap Hiasi Bulan Oktober 2026

Catat Tanggalnya! 4 Fenomena Langit Langka Ini Siap Hiasi Bulan Oktober 2026

Tekno | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×