23 Tahun UU Pers: Stagnasi Kebebasan dan Potret Buram Jurnalis Indonesia

Reza Gunadha

Jum'at, 23 September 2022 | 16:12 WIB
23 Tahun UU Pers: Stagnasi Kebebasan dan Potret Buram Jurnalis Indonesia
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Suara.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Sasmito Madrim menilai dunia pers masih terbingkai sebagai potret buram di Tanah Air. Padahal, sudah lebih dari dua dekade mempunyai undang-undang yang mengaturnya. Berikut tulisan opini Sasmito yang menjelaskan problematika pers Indonesia kontemporer.

***

Hari ini, Jumat 23 September, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers persis diterbitkan 23 tahun silam. Tapi setelah puluhan tahun berlalu, pers Indonesia belum sepenuhnya bebas atau baru bebas sebagian.

Setidaknya, ini terlihat dari Indeks Kebebasan Pers yang diterbitkan Reporters Without Borders (RSF) 2022 dan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 yang dibuat Dewan Pers.

Berdasarkan riset RSF, peringkat Indonesia melorot ke posisi 117 (skor 49,27) dari tahun sebelumnya di posisi 113 (skor 62,60).

Ini menunjukkan pers di Indonesia pada 2022 semakin jauh dari kebebasan yang dicita-citakan komunitas pers. itu setidaknya bila memakai lima indikator yang digunakan RSF yaitu politik, hukum ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.

Sedangkan menurut hasil survei Dewan Pers, poin IKP 2022 naik tipis 1,86 poin menjadi 77,88 atau cukup bebas.

Indikator yang digunakan Dewan Pers juga tidak jauh berbeda dengan RSF yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim (Tangkapan Layar Zoom)
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim (Tangkapan Layar Zoom)

Skor ini stagnan dalam empat tahun terakhir, dengan kisaran 70-78 persen atau cukup bebas. Ini artinya belum ada perubahan berarti meskipun UU Pers telah 23 tahun berlaku di Indonesia. 

baca juga

Indikator politik, kita bisa melihat kebebasan pers di Papua dan Papua Barat yang mendapat perlakuan berbeda dari pemerintah. Mulai dari pembatasan jurnalis asing masuk ke wilayah Bumi Cendrawasih, pembatasan akses internet, hingga stigma ke jurnalis-jurnalis asli Papua.

Pembatasan akses internet juga pernah dilakukan pemerintah di wilayah lain, dengan pertimbangan-pertimbangan keamanan yang tidak jelas pertimbangannya.

Indikator hukum, kita masih melihat sejumlah undang-undang yang mengancam dan telah membawa jurnalis ke jeruji besi. Contoh paling nyata yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan KUHP.

Sedikitnya ada tiga jurnalis yang telah divonis bersalah melanggar Undang-Undang ITE yaitu Muhammad Asrul (berita.news); Diananta P Sumedia (Kumparan/Banjarhits); dan, Mohammad Sadli Saleh. Padahal Dewan Pers telah menyatakan karya mereka sebagai produk jurnalistik.

Indikator ekonomi, dua pukulan telak yakni disrupsi digital dan pandemi Covid-19 telah mengantarkan perusahaan-perusahaan media di posisi sulit dengan pendapatan yang terus menurun. Jumlah pembaca yang meningkat ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan media.

Situasi tersebut mengakibatkan kesejahteraan jurnalis juga semakin terancam dan jauh dari sejahtera. Kondisi yang semakin miris, karena jauh sebelum pandemi Covid-19, masih banyak jurnalis di berbagai daerah yang belum mendapat upah layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJI dan Google News Gelar Trusted Media Summit di Bali, 150 Media Hadir Membahas Tantangan Era Digital

AJI dan Google News Gelar Trusted Media Summit di Bali, 150 Media Hadir Membahas Tantangan Era Digital

Batam | Rabu, 21 September 2022 | 11:55 WIB

Jurnalis Mudah Didoxing Gegara Kebocoran Data Pribadi: Alamat Rumah hingga Keluarga Bisa Diteror

Jurnalis Mudah Didoxing Gegara Kebocoran Data Pribadi: Alamat Rumah hingga Keluarga Bisa Diteror

News | Jum'at, 09 September 2022 | 18:01 WIB

Tim Universal HAM Menggugat UU Pengadilan HAM ke Mahkamah Konstitusi

Tim Universal HAM Menggugat UU Pengadilan HAM ke Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 08 September 2022 | 07:24 WIB

Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Begini Kondisinya

Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Begini Kondisinya

Sumut | Kamis, 08 September 2022 | 00:49 WIB

MK Tolak Gugatan UU Pers tentang Keberadaan Dewan Pers

MK Tolak Gugatan UU Pers tentang Keberadaan Dewan Pers

Lampung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:10 WIB

MK Tolak Uji Materi Tentang UU Pers, Dewan Pers : Kami Terima Kasih

MK Tolak Uji Materi Tentang UU Pers, Dewan Pers : Kami Terima Kasih

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

×