Buntut Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, KPK Rekomendasi MA Rotasi Sejumlah Pegawai

Welly Hidayat

Sabtu, 24 September 2022 | 15:58 WIB
Buntut Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, KPK Rekomendasi MA Rotasi Sejumlah Pegawai
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi  sejumlah sektor pegawai MA dengan tujuan agar menghindari modus-modus suap terkait penanganan perkara. Hal ini sudah terbukti dengan lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Hakim Agung Sudrajad.

"Ada baiknya kalau ada rotasi atau mutasi di pegawai yang sudah lama berada di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara dan lain sebagainya,"kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (24/9/2022.

"Itu harus diputus mata rantainya dengan mutasi dan rotasi pegawai dan secara rutin," imbuhnya

Rekomendasi tersebut, kata Alex, bukan tanpa alasan. Lantaran lembaga antirasuah telah melakukan kajian kepada Aparat Penegak Hukum terkhusus untuk lembaga peradilan dengan tata kelola terkait mekanisme penanganan perkara.

"Itu sudah kami sampaikan ke MA, berikut dengan rekomendasi-rekomendasinya. Kalau dilihat dari modus operandi perkara saat ini, kalau kami lihat ini kan melibatkan pegawai dan panitera kan seperti itu," imbuhnya 

Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Sudrajad untuk proses penyidikan selama 20 hari ke depan. Sudrajad telah menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap di MA.

"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Geung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex

baca juga

Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang. Mereka yakni, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.

Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.

Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lainyang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.

"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex

Untuk total tersangka dalam kasus OTT suap pengurusan perkara yang dijerat KPK sebanyak 10 orang.

Adapun dugaan Hakim Agung Sudrajat menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam pengusurusan satu perkara di MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Duga Hakim Agung Sudrajad  dan 10 Tersangka Lainnya Terima Suap Lebih dari Satu Urus Perkara

KPK Duga Hakim Agung Sudrajad dan 10 Tersangka Lainnya Terima Suap Lebih dari Satu Urus Perkara

Video | Sabtu, 24 September 2022 | 09:30 WIB

Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

News | Sabtu, 24 September 2022 | 10:20 WIB

KPK Ingatkan Kuasa Hukum Karomani Jangan hanya Koar-koar di Media

KPK Ingatkan Kuasa Hukum Karomani Jangan hanya Koar-koar di Media

Lampung | Sabtu, 24 September 2022 | 09:10 WIB

KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung

KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung

News | Sabtu, 24 September 2022 | 08:35 WIB

Pengacara Yosep Parera Siap Buka-Bukaan Hingga Akui Berikan Uang Suap Urus Perkara di Mahkamah Agung

Pengacara Yosep Parera Siap Buka-Bukaan Hingga Akui Berikan Uang Suap Urus Perkara di Mahkamah Agung

News | Jum'at, 23 September 2022 | 20:42 WIB

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Semarang | Jum'at, 23 September 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×