Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap, Ulama NU: Bener-bener Jadi Mahkamah Ancur

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 25 September 2022 | 10:15 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap, Ulama NU: Bener-bener Jadi Mahkamah Ancur
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapannya menjadi sorotan tajam mengingat ia menjadi hakim Mahkamah Agung (MA) pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sudrajad terciduk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK beberapa waktu lalu. Hal itu pun mendapatkan kritikan menohok dari Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis.

Muzakki menyatakan kekecewaannya terhadap mentalitas seorang Hakim Agung yang bisa disuap. Menurutnya, kepercayaan masyarakat sudah mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.

Apalagi, belakangan ini terdapat sejumlah kasus rasuah dan penyelewangan jabatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki yang dibebaskan hingga terbaru skandal dugaan suap Sudrajad.

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya Mahkamah Agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri. Sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK. Ini memalukan!" kritiknya dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).

"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi. Wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong," lanjutnya secara menohok.

Muzakki melanjutkan, menolak pemberian uang memang bukan hal yang mudah bagi seseorang. Apalagi jika uang yang ditawarkan nominalnya mencapai miliar rupiah.

Walau begitu, menurutnya masih ada kaidah etik dan juga moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia trrhafap keadilan dan kebenaran.

Dalam temuan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan suap itu berdasarkan pemeriksaan saksi. Mengejutkannya,Sudrajat diduga bukan hanya sekali dalam bermain perkara.

baca juga

"Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," jelas Alex dalam konferensi pers penahanan SD di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (23/9/2022).

Mengenai itu, Muzakki menyebut penangkapan Sudrajad dan juga para penegak hukum merupakan bukti bahwa mafia dan kartel origaki telah begitu kuat ada di dunia peradilanIndonesia. 

"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkap Muzakki.

Tokoh ulama NU ini juga turut merasa sedih saat mengetahui adanya campur tangan mafia dalam ranah penegakkan hukum. Menurutnya meski sudah sedemikian rupa sistem serta hukum yang dirancang, hal itu terkesan sia-sia jika praktik korupsi dalam peradilan masih dapat ditelusupi oleh para mafia.

"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," lanjutnya.

Muzakki menilai penangkapan hakim agung itu sebagai simbol bobroknya hukum di Indonesia. Kredibilitas MA, lanjutnya, akan rusak dan akan diragukan tingkat kepercayaannya oleh publik jika para oknum yang diberikan amanah justru mengabaikan tanggung jawab moralnya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!

Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!

Bekaci | Minggu, 25 September 2022 | 10:00 WIB

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

Tantrum | Minggu, 25 September 2022 | 09:09 WIB

Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT

Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT

Sulsel | Minggu, 25 September 2022 | 08:51 WIB

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

Denpasar | Minggu, 25 September 2022 | 08:48 WIB

Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

News | Minggu, 25 September 2022 | 08:29 WIB

Geledah Gedung MA, Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK

Geledah Gedung MA, Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK

Lampung | Minggu, 25 September 2022 | 06:20 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×