Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap, Ulama NU: Bener-bener Jadi Mahkamah Ancur

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 25 September 2022 | 10:15 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap, Ulama NU: Bener-bener Jadi Mahkamah Ancur
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapannya menjadi sorotan tajam mengingat ia menjadi hakim Mahkamah Agung (MA) pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sudrajad terciduk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK beberapa waktu lalu. Hal itu pun mendapatkan kritikan menohok dari Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis.

Muzakki menyatakan kekecewaannya terhadap mentalitas seorang Hakim Agung yang bisa disuap. Menurutnya, kepercayaan masyarakat sudah mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.

Apalagi, belakangan ini terdapat sejumlah kasus rasuah dan penyelewangan jabatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki yang dibebaskan hingga terbaru skandal dugaan suap Sudrajad.

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya Mahkamah Agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri. Sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK. Ini memalukan!" kritiknya dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).

"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi. Wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong," lanjutnya secara menohok.

Muzakki melanjutkan, menolak pemberian uang memang bukan hal yang mudah bagi seseorang. Apalagi jika uang yang ditawarkan nominalnya mencapai miliar rupiah.

Walau begitu, menurutnya masih ada kaidah etik dan juga moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia trrhafap keadilan dan kebenaran.

Dalam temuan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan suap itu berdasarkan pemeriksaan saksi. Mengejutkannya,Sudrajat diduga bukan hanya sekali dalam bermain perkara.

baca juga

"Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," jelas Alex dalam konferensi pers penahanan SD di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (23/9/2022).

Mengenai itu, Muzakki menyebut penangkapan Sudrajad dan juga para penegak hukum merupakan bukti bahwa mafia dan kartel origaki telah begitu kuat ada di dunia peradilanIndonesia. 

"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkap Muzakki.

Tokoh ulama NU ini juga turut merasa sedih saat mengetahui adanya campur tangan mafia dalam ranah penegakkan hukum. Menurutnya meski sudah sedemikian rupa sistem serta hukum yang dirancang, hal itu terkesan sia-sia jika praktik korupsi dalam peradilan masih dapat ditelusupi oleh para mafia.

"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," lanjutnya.

Muzakki menilai penangkapan hakim agung itu sebagai simbol bobroknya hukum di Indonesia. Kredibilitas MA, lanjutnya, akan rusak dan akan diragukan tingkat kepercayaannya oleh publik jika para oknum yang diberikan amanah justru mengabaikan tanggung jawab moralnya itu.

"Mahkamah Agung benar-benar jadi Mahkamah Ancur. Saya berharap ketua Mahkamah Agung ikut diganti, tak becus mengawasi anak buah dan juga pesan saya untuk panitia penyeleksi hakim jangan memilih orang-orang yang bermental miskin," pungkas Muzakki.

Sebagai informasi, KPK menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain Sudrajad Dimyati, mereka adalah hakim yustisial atau panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, serta Muhajir Habibie dan PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian ada pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Dari 10 orang it,  tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan. Sedangkan tersangka lainnya yang belum ditahan adalah Ivan dan Heryanto. 

Kasus tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Rabu dan Kamis kemarin. Sudrajad diduga menerima suap untuk memenangkan gugatan perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!

Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!

Bekaci | Minggu, 25 September 2022 | 10:00 WIB

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

Tantrum | Minggu, 25 September 2022 | 09:09 WIB

Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT

Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT

Sulsel | Minggu, 25 September 2022 | 08:51 WIB

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

Denpasar | Minggu, 25 September 2022 | 08:48 WIB

Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

News | Minggu, 25 September 2022 | 08:29 WIB

Geledah Gedung MA, Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK

Geledah Gedung MA, Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK

Lampung | Minggu, 25 September 2022 | 06:20 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×