Diketahui, pemindahan ketiga terpidana narkoba tersebut dipimpin langsung Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Johan Manurung dengan pengawalan ketat satuan Brimob Polda Bengkulu. [ANTARA]
Masuk Kategori Risiko Tinggi, 3 Terpidana Narkotika Dipindah ke Nusakambangan
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Minggu, 25 September 2022 | 17:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
29 April 2025 | 20:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI