Masuk Kategori Risiko Tinggi, 3 Terpidana Narkotika Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 25 September 2022 | 17:48 WIB
Masuk Kategori Risiko Tinggi, 3 Terpidana Narkotika Dipindah ke Nusakambangan
Ilustrasi Narapidana yang pernah dihukum mati. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, pemindahan ketiga terpidana narkoba tersebut dipimpin langsung Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Johan Manurung dengan pengawalan ketat satuan Brimob Polda Bengkulu. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI