Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA

Rifan Aditya

Minggu, 25 September 2022 | 21:20 WIB
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
Ilustrasi Uang - cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022 (Pexels)

Suara.com - Para pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 bisa mencairkan dananya melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia. Bagaimana cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022

Khusus buat Anda yang mungkin belum tahu mencairkan dana Rp 600.000 BLT ini, silahkan simak cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022 di bawah ini.

Dokumen wajib untuk mencairkan dana BLT subsidi gaji 2022 

Para pekerja dapat mencairkan BLT subsidi gaji 2022 kalau memiliki dokumen-dokumen pelengkap sebagai berikut:

  1. e-KTP 
  2. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. NPWP
  4. Tanda bukti sebagai penerima BLT Subsidi gaji 2022 yang dapat dibuka di akun kemnaker.go.id atau melalui email Anda. 

Cara mencairkan BLT subsidi gaji 2022

Selanjutnya kalau sudah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda bisa mencairkan BLT subsidi gaji 2022 dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Datangi teller Bank HIMBARA yang menjadi penyalur BLT suubsidi gaji 2022
  • Kalau Anda kebetulan sudah memiliki rekening dari BankHimbara maka bisa cek ke ATM dengan cara klik cek saldo pada mesin ATM
  • Anda bisa melihat mutasi pengiriman denan mencetak rekening koran atau mencetak mutasi dari mesin ATM Bank Himbara
  • Anda bisa mengambil dana BLT Subsidi gaji 2022 tersebut dari Bank HIMBARA

Adapun daftar anggota Bank HIMBARA yang dimaksudkan antara lain:

  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • Bank BRI
  • Bank BTN

Cara Cek Penerima Bantuan

Sedangkan untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 atau BSU, dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

baca juga
  • Login ke kemnaker.go.id 
  • Lengkapi biodata 
  • Cek pemberitahuan yang berisi status penerima subsidi upah 
  • Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan pencairan BLT subsidi gaji 2022 apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022

Selain cara di atas, Anda juga bisa menggunakan cara di bawah ini:

  • Log in ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" -
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan seterusnya
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Sistem akan mencarikan data sesuai yang dimasukkan
  • Kalau lolos sebagai penerima akan muncul notifikasi yang menyatakan Anda sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  • Apabila tidak lolos pun akan ada keterangan yang menyatakan Anda tidak termasuk sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cara ketiga untuk cek penerima bantuan adalah melalui aplikasi JMO. Langkah-langkah yang harus Anda lakukan supaya bisa memastikan penerima bantuan atau bukan, adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi JMO di google playstore atau AppStore 
  • Kalau sudah membuat akun, lakukan log in
  • Klik menu "Cek Status Subsidi Upah" di bagian bawah aplikasi
  • Masukkan NIK dan informasi lain yang diminta
  • Klik "Lanjutkan" 
  • Anda akan melihat informasi status penerima BSU 2022

Demikian itu cara mencairkan BLT Subsidi gaji 2022. Penyaluran BSU 2022 akan didahulukan kepada para pekerja yang sudah lebih dulu menggunakan rekening Bank Himbara.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan

Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan

News | Minggu, 25 September 2022 | 18:40 WIB

Apa Bisa Daftar BSU 2022 Sendiri? Begini Penjelasan Kemnaker

Apa Bisa Daftar BSU 2022 Sendiri? Begini Penjelasan Kemnaker

News | Minggu, 25 September 2022 | 15:44 WIB

BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id

BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id

News | Sabtu, 24 September 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Perkuat Nilai Merek Global, Dunlop Resmi Gandeng Ajang Motor Sport Goodwood Revival

Perkuat Nilai Merek Global, Dunlop Resmi Gandeng Ajang Motor Sport Goodwood Revival

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 16:35 WIB

3 Day Cream SymWhite 377 untuk Pudarkan Flek Hitam dan Cerahkan Kulit Kusam

3 Day Cream SymWhite 377 untuk Pudarkan Flek Hitam dan Cerahkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:35 WIB

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:32 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

×