Fakta-fakta Ledakan di Aspol Sukoharjo, Dipastikan Bukan Terorisme

Selasa, 27 September 2022 | 08:22 WIB
Fakta-fakta Ledakan di Aspol Sukoharjo, Dipastikan Bukan Terorisme
Ilustrasi ledakan. [Envato Elements]

Suara.com - Ledakan terjadi di area Asrama Polisi (Aspol) Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu, (25/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Ledakan di Aspol Sukoharjo tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berlarian karena bunyi yang cukup keras.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke warga setempat dan petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Hingga saat ini, ledakan tersebut masih diselidiki.

Simak inilah fakta-fakta ledakan di Aspol Sukoharjo selengkapnya.

Awal Mula

Berdasarkan keterangan warga, keadaan di Kabupaten Sukoharjo terlihat baik-baik saja. Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba terdengar ledakanng cukup keras.

Ledakan tersebut berasal dari sebuah lahan kosong di samping rumah dinas Polri di Jl. Larasati Blok AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi langsung olah TKP

Mendengar peristiwa tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung turun ke lokasi kejadian bersama sejumlah pejabat utama dari Polda. Mereka langsung melakukan olah TKP.

Tak hanya para pejabat, Polda Jateng juga menurunkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) untuk menelusuri TKP dan menjinakkan barang yang diduga bersifat ekplosif.

Baca Juga: Berstatus sebagai Saksi, Pria Indramayu Pengirim Paket Kardus ke Asrama Polisi Sukoharjo Sudah Dipulangkan

Dua orang diamankan

Seusai olah TKP, Polisi langsung mengamankan dua orang yang diduga mengetahui tentang asal ledakan tersebut. Kedua orang tersebut diduga merupakan pemesan paket bubuk hitam petasan dari Indramayu, Jawa Barat dan penerima paket pesanan tersebut di Solo.

Polisi ungkap isi paket tersebut

Kapolda Jateng Ahmad Lutfi pun mengungkap fakta bahwa paket yang meledak tersebut adalah pesanan milik warga dari Polanharjo, Klaten dengan inisial A. Sosok A memesan bubuk itu dari sebuah perusahaan rumahan di Indramayu pada tahun 2021 lalu.

Bubuk tersebut pun diketahui telah disita oleh anggota Polri. Namun yang janggal adalah mengapa paket tersebut masih ada di anggota, bukan dimusnahkan.

Polisi jadi korban luka-luka

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI