Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Welly Hidayat

Selasa, 27 September 2022 | 13:25 WIB
Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menghimbau kadernya Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Jadi saya berharap pak SBY dan AHY memberikan himbauan kepada pak Lukas segera memenuhi panggilan KPK,"kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dihubungi suara.com, Selasa (27/9/2022).

"Dari level partai karena pak Lukas itu dari partai demokrat ya, saya mohon ketua umum partai demokrat AHY dan pembina Partai Demokrat artinya yang dituakan betul dan dihormati di partai demokrat adalah SBY,"imbuhnya 

Permintaan kepada AHY dan SBY, kata Boyamin, tidak lepas dari seluruh elemen masyarakat untuk harus mendukung upaya lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir dengan alasan sakit.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah ikut angkat bicara untuk Lukas mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Saya berharap dari semua pihak juga. Kalau kemarin dari pemerintahan presiden sudah, level tertinggi menghimbau (Lukas Enembe ikuti proses hukum)," ungkapnya

Maka itu, Boyamin meminta agar Lukas Enembe sebagai warga negara indonesia yang baik dan taat hukum, segera penuhi panggilan untuk hadir.

Tentunya, bila memang kondisi Lukas yang disebut tim hukum masih dalam kondisi sakit, KPK tentunya akan memberikan fasilitas yang dimiliki untuk membantu penyembuhan sakit yang tengah diderita Lukas.

baca juga

"Prinsipnya semua untuk memberikan dukungan kepada KPK dengan memberikan himbauan-himbauan untuk mematuhi segala hal terkait dengan KPK melakukan pemanggilan," imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:28 WIB

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:48 WIB

Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas,KPK: Datang Pemeriksaan Sampaikan Langsung Dihadapan Penyidik

Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas,KPK: Datang Pemeriksaan Sampaikan Langsung Dihadapan Penyidik

News | Selasa, 27 September 2022 | 09:09 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Beberkan Lokasi Langganan Lukas Enembe Main Judi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Beberkan Lokasi Langganan Lukas Enembe Main Judi

Video | Senin, 26 September 2022 | 21:06 WIB

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

News | Senin, 26 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×