Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 14:46 WIB
Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya
bansos ojol - Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Bantuan sosial (Bansos) ojek online ini dibagikan sebesar Rp 600.000.

Bantuan dibagikan selama empat bulan, masing-masing sebesar Rp 150.000. Ingin tahu lebih lengkap tentang syarat, besar dana, dan kapan cair? Simak uraian singkatnya di bawah ini. 

Syarat Bansos Ojol 

Syarat seseorang bisa menerima bansos ojol 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP
  3. Seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM 
  4. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda 
  7. Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

Besaran Dana Bansos Ojol 

Total besaran dana bansos ojol yang disalurkan senilai Rp 24,17 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga kategori antara lain:

  • Bantuan Lansung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun, sasaran kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak menerimanya 
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 9,6 triliun diberkan kepada 16 juta pekerja 
  • Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bansos sektor transportasi umum termasuk bansos driver ojek online. 

Bansos Ojol Kapan Cair?

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, jadwal pencairan bansos ojol akan dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember 2022.

Pencairan dana bansos ojol tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. 

Cek Bansos Ojol

Silahkan lakukan pencarian data penerima manfaat bansos dengan cara ini.

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Akan muncul notifikasi status penerima

Demikian itu informasi yang dapat dibagikan terkait dengan bansos ojol. Semoga cukup jelas dan dapat diterima.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM dan Sembako Bergejolak, Relawan Espas Sahabat Sandiaga Uno Bantu Ojol dengan Voucher BBM Murah

Harga BBM dan Sembako Bergejolak, Relawan Espas Sahabat Sandiaga Uno Bantu Ojol dengan Voucher BBM Murah

Bisnis | Selasa, 27 September 2022 | 06:43 WIB

Lewat Subsidi BBM, Jawara Sandi Uno Turun Langsung Bantu Ratusan Ojol di Bekasi

Lewat Subsidi BBM, Jawara Sandi Uno Turun Langsung Bantu Ratusan Ojol di Bekasi

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 11:01 WIB

Cara Daftar AirAsia Ride, Gaji Rp 10 Juta dan Banjir Bonus untuk Driver Ojol

Cara Daftar AirAsia Ride, Gaji Rp 10 Juta dan Banjir Bonus untuk Driver Ojol

News | Minggu, 25 September 2022 | 19:16 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB