Segera Seret Ferdy Sambo Cs ke Meja Hijau, Kejagung Siap Kebut Berkas Dakwaan: Kami Tidak Buang Waktu

Rabu, 28 September 2022 | 18:16 WIB
Segera Seret Ferdy Sambo Cs ke Meja Hijau, Kejagung Siap Kebut Berkas Dakwaan: Kami Tidak Buang Waktu
Segera Seret Ferdy Sambo Cs ke Meja Hijau, Kejagung Siap Kebut Berkas Dakwaan: Kami Tidak Buang Waktu. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI